Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi tersangka Korupsi Perizinan Gerai Alfamidi

Selasa, 15 Agustus 2023 01:35 WIB

Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, H Sulkarnain Kadir mengendarai mobil listrik sebagai kendaraan dinas operasional ketika meninjau program vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 25 Agustus 2021. FOTO: Antara

Tempo. Kendari - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjadi tersangka dugaan korupsi perizinan gerai ritel PT. Midi Utama Indonesia (MUI). Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 14 Agustus 2023.

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, mengatakan penetapan Sulkarnain sebagai tersangka itu berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan dua saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi perizinan PT. MUI.

“Jadi peran Sulkarnain dia mengetahui dan mengizinkan permintaan pembiayaan pengecatan kampung warna warni kepada PT MUI sebesar Rp.700 juta sebagai syarat pendirian gerai Alfamidi di Kendari dibawah naungan PT MUI,” kata Ade Senin 14 Agustus 2023.

Padahal untuk pengecatan kampung warna-warni yang berada di wilayah Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari itu sudah dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Kendari 2021.

Minta saham 5 persen

Tak hanya meminta anggaran CSR PT.MUI, Sulkarnain juga disebut meminta saham sebesar 5 persen untuk setiap pendirian ritel Alfamidi yang disamarkan menggunakan nama lokal Anoa Mart. Saat ini terdapat 6 gerai ritel Anoa Mart yang tersebar di Kota Kendari.

Advertising
Advertising

Ade menyatakan pihaknya sudah memeriksa Sulkarnain.sebagai saksi dalam kasus ini untuk mengkonfirmasi keterangan saksi tersebut. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi Sulkarnain soal fakta persidangan.

“Sudah diperiksa sebagai saksi, penyidik menganggap cukup ditambah hasil laporan perkembangan persidangan dari jaksa penuntut umum yang diserahkan kepada penyidik, penyidik lalu mengambil langkah berikutnya dengan menetapkan Sulkarnain sebagai tersangka baru,” jelas Ade.

Penyidik menurut Ade, akan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Sulkarnain pada Jumat 18 Agustus 2023 mendatang. Sebelumnya Kejati Sulawesi Tenggara menetapkan dua tersangka dugaan korupsi perizinan ritel Alfamidi ini yakni Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala serta Syarif Maulana sebagai tenaga ahli di Pemkot Kendari.

Sulkarnain Kadir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kendari bersama Adriatma Dwi Putra pada periode 2017-2022. Pada 7 Februari 2018, Adriatma ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap untuk pencalonan ayahnya, Asrun, yang akan maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018. Setelah itu, Sulkarnain pun menggantikan posisi Adriatma yang telah bebas pada tahun lalu.

Berita terkait

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

52 menit lalu

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

8 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

15 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

15 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

15 jam lalu

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

15 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

18 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

20 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

20 jam lalu

Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

21 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya