Jokowi Klaim Tak Campur Tangan soal Penghargaan Adipradana untuk Istrinya

Editor

Amirullah

Senin, 14 Agustus 2023 13:26 WIB

Presiden RI Joko Widodo dicium tangannya saat menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada Ibu Iriana Joko Widodo dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak ikut campur dalam pemberian Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada istrinya, Iriana Jokowi. Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 66/TK/Tahun 2023.

"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.

Sementara itu, Iriana Jokowi menyebut Jokowi tidak pernah memberi tahu soal penghargaan tersebut. Ia baru tahu mendapat bintang penghargaan tersebut setelah menerima undangan dari panitia.

"Kami dapat undangan, saya tanya. Kok ini dapat undangan?" kata Iriana. Meski begitu, ia mengaku tidak kaget atas penghargaan tersebut. "Enggak (kaget), saya enggak pernah kagetan," kata Iriana.

Selain kepada Iriana, Jokowi juga memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani. Penghargaan tersebut didasarkan pada Keppres 267/TK/Tahun 2023.

Advertising
Advertising

Selain Wury, terdapat dua orang lainnya yang turut menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, yakni Anggota Komisi Yudisial RI Sukma Violetta dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra.

Dalam Keppres yang sama, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Joko Sasmito, lalu mantan Kepala BNPT Boy Rafli Amar menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, dan terakhir Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio.

Lebih lanjut, Jokowi turut menerbitkan Keppres Nomor 68/TK/TH 2023 yang berisi Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Anggota Komisi Yudisial RI Sumartoyo, Penasehat Senior Menteri LHK Makarim Wibisono, Staf Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Dalam Keppres yang sama, Joko juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Duta Besar Wakil Tetap R. Soehardjono Sastromihardjo, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Sudharto Prawoto Hadi, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional Edvin Aldrian.

Lalu Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Ahli Waris Almarhum Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Terakhir, melalui Keppres Nomor 69/TK/TH 2023 Jokowi menganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo.

Pilihan Editor: Golkar - PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Dianggap Political Endorsement Jokowi

Berita terkait

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

3 menit lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

34 menit lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

7 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

14 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

18 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

21 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

1 hari lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

1 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya