PBHI Anggap Pernyataan Kababinkum TNI soal Mayor Dedi Hasibuan Penghinaan Profesi Advokat
Reporter
Adelia Stevina
Editor
Amirullah
Sabtu, 12 Agustus 2023 17:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengkritik pernyataan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, soal kasus Mayor Dedi Hasibuan dalam perkara penggerudukan Polrestabes Medan.
Kresno sebelumnya mengatakan Mayor Dedi adalah penasihat hukum tersangka ARF berdasarkan SEMA No. 02/1971. ARF juga disebut keluarga Mayor Dedi dan berhak atas bantuan hukum dari anggota TNI sebagai kuasa hukumnya.
"PBHI menyatakan bahwa pandangan Kababinkum TNI melanggar peran TNI, profesi advokat, dan konsep bantuan hukum," kata Ketua PBHI Julius Ibrani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Julius mengatakan bahwa hak atas bantuan hukum diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan hanya dapat diberikan melalui organisasi bantuan hukum yang terverifikasi oleh pemerintah. PBHI juga mengingatkan bahwa UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat melarang anggota TNI menjadi advokat.
“Apabila Kababinkum TNI menggunakan Pasal 50 ayat (3) yang menyatakan “keluarga prajurit memperoleh layanan kedinasan meliputi.. (c). bantuan hukum”, maka pertanyaannya apakah berlaku di lingkup Peradilan Umum, sedangkan TNI berkali-kali menolak pemeriksaan anggotanya di lingkup peradilan umum, termasuk peradilan koneksitas,” ujar Julius.
Julius mengatakan pernyataan Kababinkum TNI sebagai hal yang kontroversial dan memperkeruh situasi. PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi.
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sekitar 40 anggota TNI dengan seragam dinas melakukan penggerudukan terhadap Mapolrestabes Medan pada 5 Agustus 2023. Tujuan mereka adalah untuk mengintervensi proses hukum dalam kasus mafia tanah yang melibatkan tersangka ARF, yang merupakan keluarga dari Mayor Dedi. Mereka juga meminta agar penahanan ARF ditangguhkan.
Pilihan Editor: Gudang Makanan di Papua Mulai Dibangun Pekan Depan, Muhadjir: Nggak Sampai Sebulan Selesai