Sengkarut Kasus Suap Harun Masiku, Ini Para Tersangka Sumber Pergantian Antarwaktu PDIP

Jumat, 11 Agustus 2023 14:01 WIB

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Harun Masiku telah lebih tiga tahun menjadi buronan KPK. Politikus PDIP itu menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT pada 8 Januari 2020. Operasi senyap ini terkait dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Melansir Koran Tempo edisi Jumat, 11 Agustus 2023, Harun Masiku diduga menyogok komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa duduk di DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Sebab, KPU kekeh melantik Riezky Aprilia sebagai pengganti sah Nazaruddin menurut UU Pemilu. Selain Wahyu, nama-nama lain juga terseret dalam perkara ini. Mereka adalah Agustinus Tio Fridelina Sitorus, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah anggota staf Hasto Kristiyanto.

Melansir Majalah Tempo edisi 13-19 Januari 2020, uang suap kepada Wahyu diduga diberikan melalui kader PDIP Saeful Bahri kepada Agustiani Tio Fridelina, salah satu orang dekat Wahyu. Agustiani merupakan calon legislator PDIP dari dapil Jambi pada Pemilu 2019. Tiga politikus PDIP menuturkan, Saeful Bahri adalah orang dekat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Saeful melobi Agustina pada pengujung September 2020 untuk mengabulkan permohonan PDIP agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu Nazaruddin, bukan Riezky Aprilia. Agustiani lantas menyerahkan surat berisi penetapan caleg dan fatwa MA dari Saeful kepada Wahyu. Surat itu untuk membantu penetapan Harun sebagai calon anggota DPR terpilih.

Wahyu menyanggupi dan meminta dana operasional Rp 900 juta. Dana itu diduga terkumpul rentang 23 hingga 27 Desember 2019. Pada 16 Desember 2019, Saeful diduga melapor kepada Hasto Kristiyanto soal rencana pemberian uang Rp 400 juta kepada Wahyu Setiawan. Pada 17 Desember 2019, kepada Agustiani, Saeful menyerahkan Rp 200 juta dalam bentuk dolar Singapura. Agustiani kemudian menyerahkan duit Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura kepada Wahyu di pusat belanja Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Pada 23 Desember 2019, Harun Masiku menyerahkan Rp 850 juta kepada Riri, anggota staf di kantor PDIP, di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Jakarta, yang merupakan kantor Hasto Kristiyanto, lalu diteruskan kepada Saeful. Pada 26 Desember 2019 Agustiani Tio menerima Rp 450 juta dari Saeful. Lalu pada 27 Desember 2019 Wahyu meminta Agustiani Tio menyimpan dulu uang tersebut.

Pada 7 Januari 2019, Rapat pleno KPU kembali menolak permintaan PDI Perjuangan yang ingin mengganti Riezky dengan Harun. Wahyu menghubungi Donny Tri Istiqomah, staf Hasto Kristiyanto, dan berjanji mengusahakan kembali proses pergantian antarwaktu untuk Harun. Pada 8 Januari, Agustina menyerahkan duit Rp 50 juta kepada Wahyu. Namun, sebelum uang ditransfer, Wahyu ditangkap KPK.

Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka ialah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Harun menghilang sejak KPK melakukan OTT. Saat itu dia diisukan kabur ke luar negeri. Penelusuran Tempo mengungkap Harun memang ke Singapura pada Senin, 6 Januari.

Namun Harun Masiku hanya sehari di Negeri Singa itu. Pada Selasa sore, 7 Januari, dia sudah berada di Tanah Air. Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tersangka korupsi itu langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence. Paginya, Rabu, 8 Januari, pegawai hotel melihat Harun keluar dari lift apartemen sambil menggeret satu koper. Artinya, saat OTT oleh KPK, koruptor itu tak di luar negeri.

Belakangan Harun Masiku juga diisukan berada di luar negeri, terakhir dia disebut berada di Kamboja. Namun Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti membantah isu tersebut. Pihaknya mengatakan Harun Masiku masih di dalam perbatasan Indonesia. Krishna mengatakan, data perlintasan menunjukkan buronan KPK itu masih berada di dalam negeri.

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I EKA YUDHA SAPUTRA | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Detik-detik Harun Masiku Dianggap Hilang 3 Tahun, Mengapa Muncul Nama Hasto Kristiyanto?

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

10 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

2 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

3 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

3 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

3 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya