Pengusutan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Panggil 37 Orang, Baru 19 yang Hadir

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 9 Agustus 2023 19:54 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan timnya memanggil 37 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Namun, dari jumlah tersebut, baru 19 orang yang memenuhi panggilan penyelidik.

"Dari 37 saksi yang kita undang baru 19 saksi ya. Ini masih menunggu kehadiran mereka akan datang pada hari Kamis dan Jumat," kata dia saat ditemui di Lobi Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Agustus 2023.

Lantaran masih banyak saksi yang belum hadir, Whisnu menyatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara lagi pada Rabu pekan depan untuk menentukan kasus TPPU pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu untuk naik ke penyidikan atau tidak. "Masih kurang 18 orang lagi," katanya.

Proses gelar perkara selanjutnya, kata Wishnu, harus dikerjakan dengan cermat. Pasalnya membutuhkan dokumen, surat, petunjuk yang sangat lengkap keterangan ahli. "Karena ini menyangkut undang-undang yayasan, kemudian tindak pidana korupsi, juga tindak pidana pencucian uang," kata dia.

Wishnu mengatakan bahwa saksi-saksi yang dimintai keterangan dalam kasus TPPU Panji Gumilang sebagian berasal dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), masyarakat yang mengirimkan dana atau donatur, juga Kementerian Agama. Ihwal saksi dari kelangan keluarga Panji Gumilang, ujar Whisnu, akan dipanggil ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Sebab dalam penyelidikan ini, anak-anak Panji Gumilang tak hadir saat diminta penyelidik untuk memberikan keterangan.

Advertising
Advertising

"Anak-istri belum. Setelah kita naikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil untuk memberikan keterangan terkait dengan tindak pidana ini," katanya.

Whisnu mengatakan pihaknya hari ini melakukan gelar perkara selama delapan jam. Proses ekspose diawasi oleh Itwasum dan Div Propam. Wishnu mengatakan kehadiran pihak luar Bareskrim bertujuan untuk mengawasi proses penyelidikan oleh penyelidik Polri khususnya Dittipideksus sudah benar dan sesuai dengan aturan.

Penyelidik, kata Wishnu, tidak main-main dan sembarangan meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Wishnu belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara saat ini. "Hasil analisa kita belum menyampaikan jumlahnya. Setelah proses penyidikan ya, nanti setelah penyidikan akan disampaikan," katanya.

Pilihan Editor: Panji Gumilang Diperiksa Soal Dugaan TPPU, Bareskrim: Tidak Ada Bantahan

Berita terkait

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

2 jam lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

7 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya