Begini Bunyi Pasal Ujaran Kebencian di UU ITE yang Digunakan dalam Pelaporan Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 17:25 WIB

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Rocky Gerung kembali menuai perbincangan publik. Pengamat politik ini dilaporkan atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dan melakukan ujaran kebencian, oleh beberapa pihak terutama relawan Jokowi. Rocky menyebut Jokowi baj****n yang to*** dalam salah satu orasi yang cuplikan videonya viral.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR Johanna Poerba menganggap bahwa pelaporan tersebut tidaklah tepat. Meskipun telah dilaporkan, pelaporan tersebut tidak mungkin diterima karena yang melaporkan bukanlah Presiden Jokowi yang menjadi subjek dalam ucapan Rocky Gerung.

Rocky sendiri dilaporkan melakukan penyebaran ujaran kebencian yang terkandung dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Peraturan Pidana.

Dilansir dari situs ICJR, Pasal 28 ayat (2) UU ITE ini mengatur pemidanaan penyebaran ujaran kebencian kepada kelompok tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan.

Pasal ini seharusnya dijalankan dengan memperhatikan batasan dalam Pasal 20 ayat (2) ICCPR yang mengatur larangan hasutan dan memiliki kejelasan terhadap objek dari pasal bukanlah individu melainkan kelompok Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan.

Advertising
Advertising

Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA).”

Dalam laporan Interaktif Tempo, sepanjang 2011 sampai 2019 setidaknya terdapat 381 kasus UU ITE yang menjerat institusi maupun perorangan. Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Damar Juniarto mengatakan bahwa angka tersebut bisa lebih besar karena terdapat beberapa kasus yang mungkin saja tidak terpantau atau tidak diadukan.

Dari ratusan kasus tersebut, kasus pidana yang paling banyak adalah mengenai kasus pencemaran nama baik dengan 149 pelaporan. Kasus ini merupakan sumber dari Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU Ite.

Pasal 27 ayat 3 UU ITE sendiri berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal untuk diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.”

Meskipun begitu, menurut mantan Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo sebagaimana dilansir dari situs Aptika Kominfo, menyebut bahwa dua pasal tersebut telah direvisi dan sudah mengakomodir HAM. “Kebebasan berekspresi bukanlah suatu yang absolut, oleh karena itu bisa diatur supaya tidak melanggar dan menghina orang lain,” ujar Henri.

DESTY LUTHFIANI | KOMINFO
Pilihan editor: Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Berita terkait

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

8 jam lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

2 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

2 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

3 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

4 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

5 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

5 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

11 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya