Panji Gumilang Ditahan, PKB Berharap Pemerintah Beri Perhatian Kepada Santri Ponpes Al Zaytun

Reporter

Tika Ayu

Kamis, 3 Agustus 2023 16:57 WIB

Ketua DPP PKB Sekaligus Ketua Panitia Mukernas Faisol Riza memberikan keterangan pers terkait Mukernas dan Munas Alim PKB di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza meminta pemerintah memberikan perhatian kepada santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Permintaan ini lantaran ditetapkannya pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama.

"Saya berharap santri yang di Ponpes Al Zaytun mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 3 Agustus 2023.

Perhatian itu, kata Faisol, mulai dari proses belajar-mengajar hingga aktivitas santri sehari-hari agar tetap dilaksanakan dengan baik. Menurut Faisol, pemerintah juga perlu melakukan koreksi terhadap pemahaman dan pandangan mengenai agama yang selama ini tidak benar diterapkan di Al Zaytun. "Pandangan mengenai agama yang selama ini tidak benar diterapkan di pesantren," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022.

Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. "Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka," kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Advertising
Advertising

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih empat jam. "Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00," ujar Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan setelah penetapan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang. Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh yang Dibutuhkan Santri jadi Pertimbangan

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

6 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

1 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

2 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

2 hari lalu

Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep, dipastikan batal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024. Hal itu lantaran hingga kini Kaesang tak kunjung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota Bekasi ke PKB.

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Diusung Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Gus Yusuf: PKB Tidak Bisa Sendiri

3 hari lalu

Diusung Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Gus Yusuf: PKB Tidak Bisa Sendiri

Gus Yusuf mengatakan PKB terus berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya