Pedagang Ikan Asin Jual Ganja dan Sabu, Begini Modus Tersangka Kelabuhi Polisi

Rabu, 2 Agustus 2023 08:48 WIB

Ilustrasi ganja. REUTERS/Blair Gable

TEMPO.CO, Cianjur - Pedagang ikan asin di Cianjur, Jawa Barat, Mohamad Rizal Fahlevi alias MRF, 31 tahun, ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket besar ganja seberat 9 kilogram yang akan diedarkan dalam paket kecil.

Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman paket ganja ke Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap MRF di kawasan Jalan KH Saleh, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Pelaku yang diamankan di rumah pamannya awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan penggeledahan, didapati ada dua dus paket kosong.

"Setelah kami periksa lebih lanjut, akhirnya pelaku menunjukan lokasi penyimpanan ganja tersebut. Ternyata ganja itu disembunyikan di atap rumah," ujar Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Aszhari menjelaskan ganja dengan berat total 9 kilogram itu didapat pelaku dari bandar yang dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman paket kargo.

Advertising
Advertising

"Pelaku mendapat ganja dari pelaku lain yang saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Dikirimnya lewat paket sebanyak dua kali pengiriman," kata Aszhari.

Menurut Aszhari dua paket tersebut dikirim dengan nama penerima fiktif. Namun pelaku mencantumkan nomor kontak agar bisa dihubungi petugas paket apabila akan dikirimkan ke alamat yang dituju.

"Paket pertama atas nama Dani Koswara dan kedua atas nama Indra. Kedua nama tersebut fiktif, karangan pelaku agar tidak dicurigai," tutur dia.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Primadona mengatakan 9 kilogram ganja itu rencananya akan diedarkan di Cianjur secara eceran. Setiap kilogram ganja akan dibagi dalam 30 paket.

"Jadi dari 9 kilogram ini akan dibagi menjadi 270 paket kecil. Kalau satu paketnya untuk satu sampai dua orang, berarti sudah ratusan orang yang kami salamatkan dari pengungkapan dan penggagalan peredaran narkoba jenis ganja ini," kata dia.

Primadona menjelaskan selain ganja, pihaknya juga mengamankan enam paket sabu seberat 6 gram dari pelaku. "Ada sabu juga yang dia dapat dari pengedar lain dengan sistem tempel. Rencananya akan diedarkan juga oleh pelaku ini," tuturnya.

Terancam hukuman seumur hidup

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup," kata dia.

Dia menambahkan pihaknya juga tengah memburu pelaku lainnya untuk mengungkap bandar besar peredaran narkoba jenis ganja ataupun sabu di Kabupaten Cianjur.

"Kita masih lakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar dimana MRF ini mendapatkan ganjanya," ujarnya.

Primadona juga mengaku sudah memeriksa petugas jasa pengiriman paket kargo di Cianjur. Namun, kata dia, tidak ditemukan keterlibatannya karena tidak mengetahui isi paket yang diterimanya.

"Paket tersebut tidak sempat dikirim ke alamat tujuan, tapi diambil langsung dari gudang," kata Primadona.

DEDEN ABDUL AZIZ

Pilihan Editor: Peredaran Narkoba di Bogor, Polisi Tangkap 32 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya