Gazalba Saleh Divonis Bebas, KY Tunggu Langkah Hukum KPK

Selasa, 1 Agustus 2023 21:32 WIB

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari gedung KPK, di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting enggan menanggapi vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh pada hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023. Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan alat bukti yang menjerat Gazalba tidak kuat sehingga dia harus dibebaskan.

Miko menyatakan pihaknya akan melihat langkah yang akan diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY akan mencermati dulu proses yang akan dilakukan oleh KPK. Misalnya, apakah akan mengajukan upaya hukum atau tidak," kata Miko kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Miko mengatakan, KY akan mengambil sikap melakukan proses etik sebagaimana kewenangannya setelah KPK menentukan sikapnya dalam proses hukum.

"Proses penegakan hukum dan penegakan etik merupakan dua proses yang berbeda," katanya.

Advertising
Advertising

Miko mengatakan, KY telah memantau perkara tersebut sejak awal Gazalba Saleh dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan kasus kasasi dan peninjauan kembali Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung.

"Sejak awal, KY melakukan pemantauan terhadap perkara ini dan perkara-perkara lain yang berkaitan," kata Miko.

KY, menurut Miko, pun telah melakukan proses pemeriksaan etik terhadap Gazalba dengan meminta keterangan sejumlah pihak, namun hingga kini putusan tersebut belum keluar.

Putusan Pengadilan Tipikor Bandung

Pengadilan Tipikor Bandung memberikan vonis bebas terhadap Gazalba Saleh pada hari ini. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Kepala PN Bandung Yoserizal. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup kuat untuk menjerat Gazalba.

Sebelumnya, jaksa KPK meminta majelis hakim memberikan vonis 11 tahun penjara kepada Gazalba. Mereka menilai Gazalba secara sah dan meyakinkan terbukti menerima suap sebesar total 130 ribu dolar Singapura. Suap tersebut diberikan agar Gazalba memutuskan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Vonis bebas ini berbeda dari yang diterima oleh rekannya, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Pengadilan Tipikor Bandung pada akhir Mei lalu memvonis Sudrajad hukuman 8 tahun penjara.

Sudrajad dinyatakan bersalah telah menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura untuk menyatakan KSP Intidana pailit. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian memotong vonis terhadap Sudrajad itu menjadi 7 tahun saja.

KPK akan ajukan kasasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut. Dia menyatakan pihaknya sangat yakin alat bukti yang mereka sodorkan ke pengadilan cukup untuk menjerat Gazalba Saleh.

"KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” ujar Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana ini juga menyeret panitera hingga Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Akan tetapi berkas perkara Hasbi belum dilimpahkan ke pengadilan.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

20 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

23 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya