Dewan Banyumas Desak Penertiban Penambangan Liar

Reporter

Editor

Minggu, 10 Mei 2009 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Purwokerto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas mendesak pemerintah Banyumas menertibkan penambangan emas tradisional di sejumlah tempat di Banyumas. Penambangan tersebut dinilai merusak lingkungan dan tidak aman bagi pekerjanya.

"Benahi dulu perijinannya dan prosedur penambangan yang tidak merusak lingkungan,” kata Ketua Komisi C DPRD Banyumas, Pudjatman Agung, Minggu (10/5).
Dari pantauan dia, kata Pudjatman, limbah tambang berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, model penambangan tradisional yang dilakukan warga dinilai tidak aman. Dengan penertiban ijin, kata dia, warga yang ingin menambang harus memenuhi persyaratan yang menjamin kelestarian lingkungan dan keamanan. Selain itu, penambangan juga harus menyertakan survey pendahuluan tentang layak tidaknya lokasi tersebut ditambang.

Anggota komisi C Mursyid Sirojudin mengatakan, jika melihat galian di tebing yang sudah mencapai kedalaman 20 meter maka sudah sangat mendesak untuk segera ada pembenahan. Untuk mengawali pembenahan maka pemerintah harus mengupayakan perijinan. "Jangan sampai lubang lubang galian tersebut mengancam ambruknya tanah di sekitar lokasi,"katanya. Apalagi, kata dia, antara lokasi dengan pemukiman warga juga hanya berjarak sekitar 5 meter. Sehingga, sudah dipastikan jika tanah di lokasi sampai ambruk maka baik pemukiman warga maupun infrastruktur jalan akan terancam.

Di Banyumas setidaknya ada tiga tempat yang diduga mempunyai deposit emas. Selain di Kecamatan Gumelar yang sudah ditambang, deposit emas juga diketahui ada di Kecamatan Lumbir dan Karang Tengah. Gumelar sendiri mempunyai 30 titik yang biasa dijadikan lahan tambang. Dari kegiatan penambangan itu, puluhan bahkan ratusan warga sekitar yang bekerja menjadi penambang mendapatkan penghasilan tambahan.

Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Energi Sumberdaya Mineral Banyumas, Yarsono mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan daerah tentang penambangan mineral. “Dengan Perda ini, semua prosedur penambangan harus dipenuhi oleh penambang,” kata dia. Ia juga menghimbau agar para penambang bisa membentuk koperasi agar mempunyai payung hukum. Terkait masalah lingkungan, Dinas juga sudah melakukan sosialisasi tentang pengolahan limbah raksa yang digunakan dalam pengolahan emas.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

25 Februari 2021

5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas Setelah Tertimbun Longsor

Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan tertimbun longsor

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

17 Februari 2020

Ma'ruf Amin Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tambang Ilegal

Wapres Ma'ruf Amin mengumpulkan para menteri membahas soal tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

3 September 2019

Penambang Emas Kabupaten Yahukimo Dibunuh, Polisi Terjunkan Tim

Menurut polisi, lokasi pendulangan emas itu jauh dari Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

13 Mei 2019

Gunung Pongkor Longsor, 5 Penambang Emas Tewas

Gunung Pongkor di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor longsor pada Ahad, 12 Mei 2019 dini hari.

Baca Selengkapnya

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

18 Maret 2019

Empat Penambang Liar Tewas di Lubang Galian Emas di Bogor

Empat penambang liar yang biasa disebut dengan istilah gurandil itu ditemukan tewas di dasar lubang galian emas.

Baca Selengkapnya

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

13 Februari 2019

Bertahan dari Emas, Venezuela Gunakan Penambang Liar

Sistem finansial yang menyokong ekonomi Venezuela selama beberapa tahun bukanlah dari pasar saham tetapi melalui penambangan emas primitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri Sarankan Pendulang Emas Liar Tak Kembali ke Tembagapura

20 November 2017

Kapolri Sarankan Pendulang Emas Liar Tak Kembali ke Tembagapura

Tito Karnavian mengimbau warga yang sudah bebas sebaiknya tidak usah kembali ke Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Gunakan Merkuri, KLHK Jelaskan Bahayanya

9 Oktober 2017

Penambang Emas Gunakan Merkuri, KLHK Jelaskan Bahayanya

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada 850 titik penambangan emas skala kecil (PESK) yang tersebar di 197 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penambang Emas Ilegal di Poso Tewas saat Tertimbun Longsor

16 September 2017

Penambang Emas Ilegal di Poso Tewas saat Tertimbun Longsor

Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa.

Baca Selengkapnya

20 Jam Tertimbun di Lubang Inul, 13 Penambang Emas Diselamatkan

14 April 2017

20 Jam Tertimbun di Lubang Inul, 13 Penambang Emas Diselamatkan

Selama lebih dari 20 jam tertimbun dalam lubang tambang emas di Minahasa utara, akhirnya 13 penambang asal Jawa Barat, berhasil diselamatkan tim SAR.

Baca Selengkapnya