Partai Buruh Bakal Gelar Diskusi Penolakan Presidential Threshold, Hasil Dibawa ke MK

Minggu, 30 Juli 2023 10:43 WIB

Para pekerja dari berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023. Buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut aturan presidential threshold 20 persen pada Pemilu 2024 nanti. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mengklaim berbagai pakar dari lintas disiplin ilmu dan tokoh menyatakan menolak presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Para pakar yang berjumlah 12 orang tersebut nantinya akan berkumpul dalam Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar Senin besok di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

Sejumlah nama yang rencananya akan hadir dalam FGD menolak presidential threshold bertajuk "Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi" itu, antara lain adalah Jimly Asshiddiqie, Rizal Ramli, Siti Zuhro, Refly Harun, Jaya Suprana, Said Salahudin, Fery Amsari, Amalinda Savirani.

Kemudian Bivitri Susanti, Alghifari Aqsa, Ketua Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Sandyawan Sumardi.

"Tidak hanya dihadiri para pakar di bidangnya, FGD ini juga akan dihadiri 300 orang dari berbagai lapisan dan kalangan," bunyi siaran pers Partai Buruh, Ahad, 30 Juli 2023.

Sebelumnya, Partai Buruh melakukan gugatan judicial review presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada tanggal 26 Juli 2023 ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan itu diwakilkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dan mantan Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.

Advertising
Advertising

Setelah FGD tersebut, Partai Buruh berharap para peserta dapat menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya. Selain itu, hasil output FGD tersebut juga akan diserahkan ke Hakim MK untuk memperkuat judicial review Undang-Undang Presidential Threshold 20 persen dapat diubah menjadi 0 persen.

"Selain melakukan FGD pencabutan presidential threshold persen menjadi 0 persen di Gedung Joeang 45, Partai Buruh juga menggelar aksi longmarch jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023," bunyi siaran pers Partai Buruh.

Aksi longmarch Partai Buruh yang dilakukan bersama organisasi serikat buruh ini bakal membawa 4 tuntutan, yakni pencabutan presidentioal threshold 20 persen menjadi 0 persen, pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, dan terakhir mencabut UU Kesehatan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

19 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

23 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemi Badenoch, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Jadi Ketua Partai Konservatif Inggris

1 hari lalu

Kemi Badenoch, Perempuan Kulit Hitam Pertama yang Jadi Ketua Partai Konservatif Inggris

Partai Konservatif Inggris memilih perempuan kulit hitam menjadi ketua, setelah kekalahan telak saat dipimpin Rishi Sunak dalam pemilu Juli lalu.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

3 hari lalu

Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

Kemenaker sebut surat edaran penetapan UMP dan UMK tahun 2025 akan dilakukan pada bulan November

Baca Selengkapnya

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

3 hari lalu

Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

3 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih mempelajari amar putusan dan pertimbangan MK, kemudian akan segera melaporkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya