Buntut Polemik OTT Basarnas, Pegawai KPK Tuntut Pimpinan Meminta Maaf dan Mengundurkan Diri

Sabtu, 29 Juli 2023 10:07 WIB

Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat elektronik kepada pimpinan dan dewan pengawas ihwal kabar pengunduran diri pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan, Brigjen Asep Guntur Rahayu. Asep mengundurkan diri usai disebut khilaf oleh pimpinan karena melakukan OTT dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Dalam surat elektronik yang diterima Tempo, pegawai Kedeputian Penindakan KPK menyayangkan pengunduran diri Asep yang menunjukkan seakan tanggung jawab perkara Basarnas hanya di tangan Asep. “Pada momen ini, terjadi suatu hal mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK,” bunyi surat elektronik tersebut, Sabtu, 29 Juli 2023.

Di internal Kedeputian Penindakan KPK, mereka menyatakan terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan. Pasalnya, pimpinan KPK seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan.

Pegawai Kedeputian Penindakan KPK mengaku prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan tim lapangan. Padahal, mereka merasa bekerja dengan segala daya, namun juga jadi pihak yang disalahkan. “Bukankah penetapan tersangka juga melalui proses panjang dan mekanisme ekspos perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas kolektif kolegial?” kata mereka.

Oleh sebab itu, pada Senin, 31 Juli 2023, pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Ada tiga tuntutan yang hendak disampaikan.

Advertising
Advertising

Pertama, mereka menuntut permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, serta pegawai KPK. Kedua, meralat pernyataan yang disampaikan kepada publik dan media. Ketiga, mereka menuntut pimpinan KPK mengundurkan diri karena berlaku tidak prodesional dan menciderai kepercayaan publik, KPK, maupun pegawai KPK.

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi isi surat elektronik tersebut kepada juru bicara KPK Ali Fikri. Namun, hingga berita ini ditulis, Ali tidak bersahut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada Rabu, 26 Juli 2023. Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus yang sama.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, KPK meminta maaf atas penetapan dua orang anggota TNI aktif dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mereka mengaku khilaf.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI. "Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.

Tak lama setelahnya, beredar kabar pengunduran diri Plt Deputi Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan, Brigjen Asep Guntur Rahayu. Menurut sumber Tempo, Asep mengabarkan akan mengundurkan diri dari KPK melalui pesan whatsapp.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," bunyi pesan tersebut yang diterima Tempo, Jumat malam 28 Juli 2023.

Dalam pesan tersebut juga disebut kalau alasan Asep mengundurkan diri karena dinilai gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. "Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," lanjut pesan tersebut.

Asep dikabarkan akan mengajukan surat resmi pengunduran dirinya dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023. "Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi," tutup pesan tersebut.

IMA DINI SHAFIRA | EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Polemik OTT Basarnas, KPK Tak Boleh Takut Proses Perwira TNI yang Korupsi

Berita terkait

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

5 jam lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

8 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

19 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

20 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

22 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya