Mahkamah Agung Larang Calon Advokat Disumpah

Reporter

Editor

Jumat, 8 Mei 2009 17:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Agung mengambil sikap tegas terhadap konflik antara dua organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia dan Kongres Advokat Indonesia. Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi agar tidak menyumpah calon advokat sejak 1 Mei 2009 hingga organisasi advokat bersatu.

"Ketua Pengadilan Tinggi dilarang mengambil sumpah calon advokat apapun organisasinya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi, dalam keterangan persnya, Jumat(8/5).

Perintah Ketua Mahkamah Agung itu dituangkan dalam surat kepada Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia pada 1 Mei lalu. Surat tersebut berisi petunjuk Mahkamah Agung mengenai organisasi advokat yang terpecah.

Dengan surat itu, lanjut Nurhadi, tidak ada lagi advokat baru. "Petunjuk itu harus dilaksanakan Ketua Pengadilan Tinggi," kata Nurhadi.

Menurut Nurhadi, hanya advokat yang disumpah sebelum 1 Mei 2009 yang dapat beracara di pengadilan. Calon advokat yang ingin disumpah sebagai advokat harus menunggu hingga Peradi dan KAI bersatu membentuk satu wadah bagi seluruh advokat. "Sampai kapan? ya, tergantung mereka(Peradi dan KAI)," ujar dia.

Konflik dua organisasi advokat tersebut memuncak saat pengacara senior Adnan Buyung Nasution menggagas pembentukan Kongres Advokat Indonesia pada 30 Mei 2008. Organisasi ini menjadi tandingan Perhimpunan Advokat Indonesia yang lebih dulu ada.

Dua organisasi advokat-yang sama-sama mengklaim sebagai wadah tunggal advokat yang sah menurut undang-undang-terlibat adu mulut dan kericuhan di Gedung Mahkamah Agung pada 24 November tahun lalu. Keributan itu terjadi persis di depan ruang kerja Pelaksana Tugas Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa.

SUTARTO

Berita terkait

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

27 Agustus 2022

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

Hari ini 27 Agustus Djoko Tjandra berusia 71 tahun. Ia terlilit kasus korupsi Bank Bali hingga surat jalan palsu yang menyeret 2 perwira tinggi polisi

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

26 Februari 2021

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

Djoko Tjandra mengatakan tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

25 Agustus 2020

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

1 Februari 2019

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

Kata Buni Yani, MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

1 Februari 2019

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

Buni Yani mengatakan telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

22 Juni 2017

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi terdakwa Jessica Kumala Wongso karena kuatnya pertimbangan putusan hakim pengadilan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

1 April 2017

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menerbitkan surat perpanjangan masa tahanan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

21 Februari 2017

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

21 Februari 2017

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapannya soal fatwa Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

20 Februari 2017

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

Menteri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa Mahkamah Agung soal Ahok, tapi ia enggan mengungkapkan pertimbangan itu secara detail.

Baca Selengkapnya