Barang Bukti Kejahatan Bernilai Jutaan Rupiah Dimusnahkan
Jumat, 8 Mei 2009 14:01 WIB
TEMPO Interaktif , Medan : Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti kejahatan bernilai jutaan rupiah, Jumat (8/5). Kepala Kejaksaan Sudung Situmorang menyatakan barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Di anatara barang yang dimusnahkan adalah ganja dan psikotropika seberat 4, 938 kilogram, DVD bajakan dan uang palsu Rp 27 juta.
"Barang bukti ini perkara tahun 2008 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Situmorang. Pemusnahaan berlangsung di halaman kantor Kejakasaan Negeri Medan, Jalan HM Said, dihadiri unsur penegak hukum dan kepolisian.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Kota Besar Medan Komisaris Jukiman Situmorang, barang bukti hasil tangkapan ini belum termasuk tangkapan terbesar.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Advertising
Advertising
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam
22 Februari 2024
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam
Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.
Baca Selengkapnya
Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah
9 Agustus 2023
Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah
Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.
Baca Selengkapnya
Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
14 Juli 2023
Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika
Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar
24 Mei 2023
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar
Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.
Baca Selengkapnya
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan
10 November 2022
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan
Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.
Baca Selengkapnya
Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?
15 Oktober 2022
Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?
Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.
Baca Selengkapnya
Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator
2 Juni 2022
Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator
Barang bukti kokain yang dimusnahkan Koarmada 1 TNI AL itu berasal dari temuan 4 plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba
25 November 2021
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba
Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba.
Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara
3 November 2021
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara
Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh kejaksaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca Selengkapnya
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar
12 November 2020
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar
Operasi Nila Jaya 2020 bertujuan mengejar 57 target, yaitu 53 orang dan 4 tempat, namun pemberantasan peredaran narkoba ini hanya mencapai 79 persen.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu