Petinggi Bakti Kominfo Akui Target Proyek BTS 4G Tidak Realistis

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 25 Juli 2023 13:19 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dengan melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menerima keuntungan sebesar 5 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo, Mufiammad Feriandi Mirza, mengakui target pembangunan dalam proyek BTS 4G tak lazim. Menurut dia, target proyek menara yang dibangun sangat banyak, namun waktu yang diberikan pendek.

"Dalam pengalaman saya memang belum ada (setinggi itu)," kata Mirza saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.

Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni: mantan Menteri Kominfo Johhny G. Plate; eks Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development UI Yohan Suryanto.

Kejaksaan Agung mendakwa ketiganya terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G yang digarap oleh Bakti Kominfo. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Para terdakwa didakwa ikut diperkaya diri sendiri atau orang lain dalam proyek ini. Misalnya Johnny G. Plate yang disebut menerima uang dengan total nilai sekitar Rp 17 miliar dan Anang yang diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Mengaku pernah sampaikan ke Anang soal target yang tak realistis

Mirza awalnya menjelaskan bahwa proyek BTS 4G dilakukan di daerah tertinggal di Indonesia. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 10,8 triliun dengan target pembangunan 4.200 menara BTS. Proyek tersebut dimulai pada pertengahan 2021 dan harus diselesaikan pada November 2021.

Advertising
Advertising

Jaksa kemudian menanyakan menurut Mirza apakah mungkin membangun 4.200 BTS dalam waktu hanya 9 bulan. Mirza menjawab bahwa dari pengalamannya belum pernah ada target setinggi itu.

Jaksa menyatakan di dalam BAP, Mirza juga menjelaskan bahwa dalam 1 tahun, biasanya target pembangunan hanya sebanyak 300 sampai 400 menara. Jaksa kemudian menanyakan apakah Mirza pernah menyampaikan target yang tidak realistis itu kepada Anang selaku atasannya.

"Iya (sudah saya sampaikan)" kata dia.

"Ngobrol banyak bahwa memang tidak lazim sebuah proyek BTS itu 4.200 dalam setahun?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Mirza.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri ikut menanyakan hal tersebut kepada Mirza. "Saudara pernah dalam sebuah rapat membicarakan ini tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek," kata dia.

"Pernah," jawab Mirza.

"Lalu apa jawabnya?" tanya Fahzal.

"Sudah menjadi kebijakan pimpinan," kata Mirza.

"Siapa bilang gitu?" kata Fahzal.

"Pak Anang," kata Mirza.

Selain Mufiamad Feriandi Mirza, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini. Empat saksi tersebut adalah: Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba; Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Indra Apriadi; Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo, Arifin Saleh Lubis; dan Auditor Utama pada Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi.

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

21 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

3 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

3 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya