Hakim Heran Penentuan Anggaran Proyek BTS Kominfo Tak Libatkan Tenaga Ahli

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 25 Juli 2023 12:35 WIB

Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate (tengah) mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif (kiri) dan Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi "Base Transceiver Station" 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim perkara korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Fahzal Hendri mencecar saksi tentang penentuan anggaran proyek yang mencapai Rp 10,8 triliun itu. Hendri heran penentuan anggaran dalam mega proyek BTS Kominfo itu tidak melibatkan tenaga ahli.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" kata Fahzal Hendri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.

Fahzal mengajukan pertanyaan itu kepada Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo Mufiammad Feriandi Mirza. Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dalam sidang ini, mantan Menteri Kominfo Johhny G. Plate; eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development UI Yohan Suryanto.

Kejaksaan Agung mendakwa ketiganya terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G yang digarap oleh Bakti. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Para terdakwa didakwa ikut diperkaya, misalnya Johnny yang disebut ikut diperkaya mencapai Rp 17 miliar.

Awalnya Fahzal Hendri mencecar Mirza tentang rencana awal proyek tersebut. Mirza menjelaskan untuk tahap pertama proyek, ditargetkan pembangunan 4.200 BTS di daerah 3T di sejumlah wilayah, misalnya Papua dan Kalimantan.

Advertising
Advertising

Mirza menjelaskan bahwa total anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 10,8 triliun. Harga satu tower, kata dia, bervariasi dengan jumlah yang paling besar Rp 2,6 miliar satu menara. "Itu perencanaan awal penentuan anggaran apakah itu melibatkan tenaga ahli?" tanya Fahzal.

"Pada saat pengusulan awal yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," kata Mirza.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" kata dia.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Mirza.

Fahzal lantas mengatakan bahwa anggaran tersebut tidaklah sedikit. Dia heran karena perencanaan awal pembangunan dan penentuan anggaran tidak melibatkan konsultan. "Masa tidak melibatkan tenaga ahli," kata Fahzal.

Fahzal lanjut bertanya mengenai siapa yang menentukan harga satu tower mencapai Rp 2,6 miliar. "Kalau tadi Rp 2,6 miliar berdasarkan kontrak hasil lelang," kata Mirza menjawab hakim.

Mirza mengatakan bahwa penentuan harga satu tower tersebut berdasarkan lokasi pembangunan dan teknologi yang digunakan. Dia mengatakan bahwa tenaga ahli selanjutnya dilibatkan pada saat Bakti menggelar lelang.

Pilihan Editor: Sidang Kasus Korupsi BTS, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Untuk Johnny G. Plate Cs

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

21 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

3 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

3 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya