Komnas HAM Dorong Polisi Ungkap Aktor Intelektual Jaringan Jual Beli Ginjal Internasional

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Minggu, 23 Juli 2023 21:20 WIB

Tersangka koordinator dalam perdagangan orang untuk jual beli ginjal Bekasi-Kamboja, Hanim, saat di Polda Metro Jaya. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polda Metro Jaya untuk tidak berhenti melakukan penelusuran kasus jual beli ginjal pada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Komnas HAM meyakini masih ada aktor intelektual yang perlu diungkap di kasus itu.

"Kami mendorong agar proses penegakan hukum mengungkap pelaku intelektualnya dan jejaring internasional," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi, Ahad, 23 Juli 2023.

Anis berkata setidaknya ada empat pelanggaran HAM yang ditemukan dalam kasus jual beli ginjal tersebut. Pelanggaran HAM itu di antaranya hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak perempuan.

Dia mengatakan sejauh ini Komnas HAM belum menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait kasus itu. Dia mengatakan lembaganya masih terus memantau kasus ini.

Polda Metro Jaya ungkap jaringan jual beli ginjal internasional

Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap jaringan pelaku TPPO yang diduga menjadi perekrut dan penyalur Warga Negara Indonesia yang ingin menjual ginjalnya. Para pelaku diduga melakukan perekrutan itu melalui media sosial dan membawa para korbannya ke Kamboja untuk melakukan pengangkatan ginjal lalu dijual kepada orang lain.

Advertising
Advertising

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Juni lalu di kawasan Bekasi. Setelah penggerebekan itu, 12 orang ditetapkan menjadi tersangka, termasuk seorang pegawai Imigrasi berinisial A dan anggota polisi berinisial M berpangkat Aipda. A diduga membantu jaringan tersebut meloloskan calon korban ke luar negeri sementara M membantu pelaku lolos dari jeratan hukum.

Polisi menduga sudah ada 122 korban dari perdagangan ginjal ini. Para pelaku disebut menerima Rp 200 juta dari satu transplantasi ginjal. Pelaku mengambil untung Rp 65 juta dipotong biaya operasional. Sementara, para korban mendapatkan Rp 135 juta dari ginjal yang mereka jual.

Polisi menyatakan bahwa para korban jaringan ini akan diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantas ginjal di sana. Dua belas orang ini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya