Satgas Perdagangan Orang Polri Selamatkan 2.149 Korban

Editor

Amirullah

Sabtu, 22 Juli 2023 11:36 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan total 2.149 korban sejak Satgas ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo.

"Sejak Satgas Bareskrim Polri tersebut dibentuk sampai saat ini sampai dengan tanggal 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," kata Wahyu Widada dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Juli 2023.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah membentuk secara resmi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah kordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diketuai Wakabareskrim. Sejak 10 Juni 2023 setelah dibentuknya Satgas ini, Satgas TPPO telah melakukan pengungkapan kasus di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh Bareskrim maupun seluruh Polda jajaran.

Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kepala Kepolisian Derah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.

Advertising
Advertising

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memproses Aipda M yang menjadi pembeking sindikan penjualan ginjal ke Kamboja.

Aipda M menjadi tersangka dalam kasus penjualan ginjal di Kamboja karena berperan membantu pelaku perdagangan orang menghindari pengejaran polisi.

Jenderal Sigit menegaskan baik sindikat maupun anggota Polri yang menjadi pembeking bakal diproses secara tegas.

“Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” kata Sigit, Jumat, 21 Juli 2023.

EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens Batal Dibebaskan, TPNPB OPM Tersinggung Pernyataan Polri

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

8 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

11 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

15 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya