Mengenal Scientific Crime Investigation, Metode yang Digunakan Polda DIY dalam Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY

Reporter

Tempo.co

Rabu, 19 Juli 2023 22:04 WIB

Kasus Setiabudi 13 merupakan kasus pembunuhan besar dan mutilasi pertama di Indonesia yang terjadi pada 23 November 1981. Jasad seorang pria ditemukan di dalam dua kardus yang ditinggalkan di trotoar jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi. Sampai kini, tidak diketahui identitas korban dan pelaku mutilasi tersebut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman Yogyakarta masih menyimpan sejumlah misteri. Hal ini mendorong Polda DIY menerapkan metode penyelidikan lebih lanjut.

Meski identitas korban dan pelaku sudah terungkap, namun soal motif juga penyebab utama kematian korban sebelum dimutilasi masih samar. Kedua pelaku, W dan RD telah ditangkap di Bogor Jawa Barat pada Sabtu 15 Juli lalu dan kini mendekap di rumah tahanan Polda DIY.

Polisi tak hanya andalkan keterangan dari pelaku

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Panungko mengatakan, untuk mendalami kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa R asal Pangkal Pinang Bangka Belitung itu, polisi tak hanya mengandalkan keterangan dari para pelaku.

“Dalam kasus ini kami juga mulai menerapkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap fakta-fakta lain agar kasus ini terungkap tuntas,” kata Tri Panungko Selasa 18 Juli 2023.

Metode scientific crime investigation dapat ketahui latar belakang kasus

Metode scientific crime investigation (SCI) itu, kata Panungko, penting dalam mengetahui latar belakang dan hal-hal lain yang mendorong terjadinya aksi sadis tersebut. Salah satunya yang dilakukan dengan metode itu dengan menjalankan proses digital forensik yang menelusuri isi komunikasi telepon genggam milik para pelaku. Terutama saat berselancar di dunia maya seperti di media sosial.

Advertising
Advertising

“Pelaku ini di handphone-nya kan memiliki grup-grup WA (whatsapp) dan grup media sosial, itu kami telusuri komunikasinya” kata Panungko.

“Kami juga sudah membentuk tim khusus untuk memonitoring proses digital forensik itu, sehingga tahu isi berbagai komunikasi pelaku dari handphone miliknya itu,” imbuh Panungko.

Lalu, apa sebenarnya metode SCI itu?

Apa itu Scientific Crime Investigation?

Scientific Crime Investigation (SCI) adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum seperti dilansir dari laman Polri. SCI menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni maupun ilmu terapan yang dikembangkan dengan ilmu forensik. Hal ini dilakukan agar polisi bisa mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.

Mengacu pada tesis "Scientific Investigation dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan" yang ditulis oleh Riza Sativa dari Pascasarjana Ilmu Kepolisian, metode SCI menempatkan pengakuan tersangka pada posisi terakhir dari segala bukti yang akan diajukan dalam persidangan. Hal ini dikarenakan metode SCI berfokus pada analisis yang melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mengungkap kejahatan.

Konsep SCI berakar dari dua kata, yaitu "scientific" (keilmuan) dan "investigation" (penelitian). "Scientific" berarti dilakukan secara ilmiah, sementara "investigation" mengacu pada upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan, dan pengumpulan data, informasi, serta temuan lainnya guna mengetahui atau membuktikan kebenaran atau kesalahan sebuah fakta. Hal ini kemudian digunakan untuk menyimpulkan serangkaian temuan dan susunan kejadian.

Dalam penyidikan tindak pidana, Polri selalu diharapkan untuk memegang teguh asas praduga tidak bersalah, menghormati Hak Asasi Manusia, dan berlandaskan pada pembuktian ilmiah atau penyelidikan kejahatan ilmiah. Polri harus menghindari penggunaan kekerasan, tidak terburu-buru dalam mencari pengakuan, dan lebih memperhatikan aspek psikologi dan empati.

Forensik sebagai bagian dari SCI

Dalam proses pembuktian secara ilmiah, ilmu pengetahuan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mengungkap kasus dan menyelidiki tindak pidana. Salah satu aspek penting adalah ilmu forensik, yang menggunakan beragam ilmu pengetahuan seperti ilmu alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi. Tujuannya adalah untuk menerapkan ilmu tersebut guna mengungkapkan atau membuktikan adanya kasus kejahatan atau pelanggaran dengan memeriksa barang bukti dari kasus tersebut.

Banyak orang keliru memahami SCI sebagai satu-satunya metode ilmiah dengan menganggap bahwa hanya ketika bukti diperiksa di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, itu sudah termasuk penyelidikan ilmiah.

Padahal, cakupan SCI jauh lebih luas daripada itu. Pasalnya, dalam penyelidikan yang menggunakan metode ilmiah akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penentuan masalah, pengumpulan informasi awal, perumusan hipotesis, pengumpulan data, fakta, informasi, dan bukti-bukti, hingga analisis mendalam atas data, fakta, informasi, dan bukti yang ada. Proses ini akan diakhiri dengan menyimpulkan hasil penyelidikan. Dalam setiap langkahnya, SCI harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip seperti objektivitas, kejujuran, dan akuntabilitas.

PRIBADI WICAKSONO | ANDRY TRIYANTO TJITRA

Pilihan Editor: Baliho Ganjar Pranowo di Kalimantan Tengah Dicopot TNI, Yudo Margono: Tetap Pakai Aturan

Berita terkait

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

47 menit lalu

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

Bus study tour yang tertimpa tiang listrik itu diganti dengan unit baru yang unitnya didatangkan dari Jember Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

2 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

3 hari lalu

Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

3 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya