Undang-Undang Cipta Kerja Ciptakan Kemudahan Usaha melalui Kemudahan Perizinan SPP-IRT dan Sertifikat Halal

Rabu, 19 Juli 2023 19:45 WIB

INFO NASIONAL - Perempuan nelayan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Sumatera Utara mendapat pemahaman baru tentang Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal.

Ratusan perempuan nelayan tersebut mengikuti workshop bertajuk “Kemudahan Perizinan Berusaha” yang diinisiasi oleh Satgas Undang Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) di Brlawan, Medan, 18 Juli 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas UUCK mengajak kementerian dan lembaga terkait legalitas berusaha diantaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah menjelaskan sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang Undang Cipta Kerja, maka setiap produk yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi Halal.

Adapun pengurusan sertifikasi Halal terbagi menjadi dua kategori, yakni gratis dan reguler. Sertifikasi Halal berlaku gratis dengan syarat antara lain, segala produk yang menggunakan bahan baku dari produsen yang memiliki sertifikasi Halal. Kemudian semua produk yang bahan bakunya berupa ikan, sayuran, dan buah-buahan.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, nelayan UMK di Sumut karena menggunakan bahan baku dalam produk olahannya seperti kerupuk ikan, keripik ikan, atau ikan asin, sudah pasti dapat mengurus perizinan sertifikasi Halal secara gratis (self declare).

Sedangkan pengurusan sertifikasi Halal Reguler berarti dikenakan biaya. Persyaratan ini berlaku untuk UMK yang produknya berbahan baku unggas atau daging. “Contohnya baso ikan, itu masuk Sertifikasi Halal Reguler. Biaya sekitar Rp 650 ribu, atau bisa sampai 1,5 hingga 2 juta rupiah,” kata Siti.

Namun, jika bahan baku dari daging atau unggas berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang memiliki sertifikasi Halal, maka UMK dapat mengurusnya sebagai self declare.

Dalam dokumen pengurusan izin sertifikasi Halal, pemohon wajib menulis seluruh bahan baku beserta sertifikasi Halal dari produsen bahan baku tersebut. Karena itu, UMK patut memperhatikan asal bahan baku yang dipakainya.

Hal lain yang patut diketahui pelaku UMK, yakni syarat pengurusan sertifikasi Halal wajib menyertakan NIB serta penyelia halal.

Siti melanjutkan, ada lagi satu faktor penting, bahwa UUCK mempersingkat pengurusan sertifikasi Halal sekitar 12 hari kerja sejak daftar. Patut diketahui bahwa sertifikasi Halal ini berlaku selamanya.

Penyederhanaan waktu pengurusan izin dalam UUCK juga diakui Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba.

“Dulu pengurusan SPP-IRT cukup lama, sekitar 1-2 bulan. Tapi sekarang, dengan adanya UUCK bisa terbit dalam 1 hari, bahkan hitungan menit asalkan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan sistem,” ujar Sarmauli.

Masyarakat patut mengetahui bahwa SPP-IRT hanya berlaku untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang dalam prosesnya menggunakan alat atau mesin manual hingga semi otomatis.

“SPP-IRT ini yang keluarkan izinnya dari pemerintahan daerah seperti kabupaten/kota,” kata Sarmauli.

Sedangkan usaha yang memakai mesin otomatis seperti pabrik besar tidak bisa mengurus SPP-IRT. “Itu mengurus izin edar ke BPOM untuk MD/ML,” ujarnya.

Syarat berikutnya yang patut dipahami oleh UMK, terutama yang memproduksi olahan pangan yakni, SPP-IRT hanya dapat diberlakukan untuk produk pangan dengan masa simpan lebih dari 7 hari.

Adapun olahan pangan yang tidak diizinkan memperoleh SPP-IRT yakni pangan olahan tertentu, pangan steril komersil, pangan yang diproses dengan pasteurisasi, pangan yang diproses dengan pembekuan.

Untuk contoh kasus di Medan, perempuan nelayan yang menjual ikan asin dengan masa simpan lebih dari 7 hari dapat mengurus SPP-IRT. Walau demikian, untuk produk ikan asin tawar karena masa simpannya sekitar 4 hari tidak dapat mengurus SPP-IRT.

Persyaratan lengkap tentang kelompok pangan yang bisa mendapat SPP-IRT tertuang di Peraturan BPOM NO 22 Tahun 2018.

“Cara mengurus SPP-IRT melalui sppirt.pom.go.id. Pemohon nanti akan mendapat pelatihan bimtek bimbingan pangan, lalu siap-siap menerima tim audit ke sarana produksi. Selain itu, label yang diunggah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Satu lagi, izin SPP-IRT ini berlaku 5 tahun,” tutur Sarmauli. (*)

Berita terkait

Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

1 jam lalu

Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memimpin transisi energi dan dekarbonisasi di Pertamina Group dengan fokus pada pengembangan bisnis rendah emisi.

Baca Selengkapnya

PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

1 jam lalu

PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina turut aktif berperan serta dalam kegiatan acara forum air internasional terbesar di dunia, yakni World Water Forum (WWF) 2024

Baca Selengkapnya

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

1 jam lalu

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

1 jam lalu

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kepulauan Anambas, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Dukung Inklusivitas Sosial Difabel melalui Konser "Panggung Talenta"

1 jam lalu

Pegadaian Dukung Inklusivitas Sosial Difabel melalui Konser "Panggung Talenta"

PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan inklusivitas sosial dengan mendukung pelaksanaan Konser Panggung Talenta

Baca Selengkapnya

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

1 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

Baca Selengkapnya

Andika Hazrumy Paparkan Visi Misi Bakal Calon Bupati di FISIP Untirta

2 jam lalu

Andika Hazrumy Paparkan Visi Misi Bakal Calon Bupati di FISIP Untirta

Bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy memaparkan visi-misi di hadapan civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta, Selasa, 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

3 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Perikhsa) akan menggelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri Perikhsa 2024, di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, pada 27 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

3 jam lalu

Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, temui bocah korban pencabulan untuk memberikan semangat dan motivasi, di RSUD dr Djasamen Saragih, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Badan Kerja Sama Gereja Sumut Apresiasi Terobosan Nikson Jadi Bupati Tapanuli Utara

4 jam lalu

Badan Kerja Sama Gereja Sumut Apresiasi Terobosan Nikson Jadi Bupati Tapanuli Utara

Nikson disebut lebih banyak menggunakan waktu di lapangan bersama masyarakat ketimbang di kantor.

Baca Selengkapnya