IM57+ Minta Luhut Binsar Pandjaitan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi setelah Sebut OTT KPK Kampungan
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Rabu, 19 Juli 2023 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IM57+ Institute, meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar belajar lagi konsep pencegahan korupsi. Luhut kemarin kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kampungan.
Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengatakan praktik pencegahan korupsi di seluruh dunia membuktikan bahwa pencegahan terbaik adalah penangkapan.
“The best prevention is enforcement. Dan teori ini sudah diuji oleh seluruh lembaga penegak hukum di dunia, tidak hanya di KPK dan di Indonesia,” kata Praswad kepada Tempo, Rabu, 19 Juli 2023.
Pria yang disapa Abung ini mengatakan Luhut tidak patut menilai proses penegakan hukum melalui OTT, yang sudah dilakukan oleh lembaga penegak hukum, dengan menggunakan istilah kampungan. Ia pun meminta Luhut menunjukkan penegakan hukum seperti apa yang tidak kampungan sehingga lembaga penegak hukum bisa segera mempraktikan.
“Jangan hanya bermain di tataran wacana, ‘das solen’. Karena hal ini bisa mengakibatkan seluruh tersangka yang di OTT menganggap bahwa penangkapan mereka adalah praktek yang salah atau ilegal, dan ini sangat berbahaya,” ujar Abung.
Pencegahan korupsi di Indonesia berkurang karena OTT dikurangi
Menurut Abung, melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak karena adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT. Sebab, kata dia, OTT adalah urat nadi strategi pencegahan korupsi.
“OTT menjadi detterence effect yang paling efektif, tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia, tidak bisa terbantahkan,” ujarnya.
Sebelumnya Luhut mengatakan kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap. Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang adalah strategi yang kampungan.
"Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut di sela acara diskusi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan dan terakhir baru penindakan. Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan. Sehingga, apabila jumlah penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya.
"Kita selalu senangnya lihat drama penindakan, itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut.
EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI