Misteri Motif Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman

Rabu, 19 Juli 2023 10:28 WIB

Dua pelaku mutilasi mahasiswa dikawal polisi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Ahad, 16 Juli 2023. Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan setidaknya di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman kurun Rabu 12 Juli dan Sabtu 15 Juli 2023. Polisi menyebut para pelaku dan korban sempat melakukan aktivitas tidak wajar. Instagram/PoldaJojja

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa ,11 Juli 2023 lalu, masih menjadi misteri. Motif pembunuhan yang disertai mutilasi itu masih belum terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan kronologi pembunuhan bermula dari rencana pertemuan korban Redho dengan dua pelaku, yakni W, 29 tahun, asal Magelang, Jawa Tengah dan RD, 38 tahun, asal Kebayoran, Jakarta, di kos-kosan W di daerah Triharjo, Sleman, Yogyakarta.

"Antara korban dengan dua pelaku memang sudah saling kenal melalui media sosial," kata Endriadi, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 18 Juli 2023.

Namun, Endriadi tak merinci nama grup media sosial yang sama itu. Hanya aja, kata Endriadi, ketiga tergabung dalam sebuah komunitas.

“Mereka bertiga ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar,” kata Endriadi tanpa menjelaskan komunitas tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Endriadi, RD datang dari Jakarta ke Jogja atas ajakan W untuk bersama-sama menemui korban pada Selasa, 11 Juli 2023. RD bahkan dijemput oleh W untuk bertemu dengan Redho yang sudah berada di kos W di daerah Triharjo, Sleman.

Saat pertemuan di kos W itu, kata Endriadi, mereka bertiga melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain secara berlebihan. Hal itulah yang kemudian membuat Redho meninggal. Endriadi pun enggan merinci seperti apa aktivitas kekerasan yang dimaksud.

Setelah melihat mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY itu meninggal, menurut Endriadi, para pelaku panik. Muncullah ide untuk menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh Redho.

Sesuai temuan di lima titik lokasi temuan tubuh R, para pelaku memotong antara lain kepala, pergelangan tangan dan kaki korban. Kemudian pelaku juga memotong bagian tubuh korban dan mengulitinya.

"Untuk menghilangkan jejaknya, terutama terhadap pergelangan tangan dan kaki, organ itu direbus dengan tujuan menghilangkan sidik jari korban," kata Endriadi.

Selanjutnya: Awal mula kasus terungkap

<!--more-->

Awal mula kasus terungkap

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman, mulai dari Rabu, 12 Juli 2023 hingga Sabtu, 15 Juli 2023. Redho yang tercatat sebagai mahasiswa UMY asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Kasihan Bantul, Yogyakarta.

"Dari pemeriksaan tim inafis, sidik jari korban yang ditemukan di lokasi kejadian (di Sleman) identik 99 persen dengan laporan orang hilang (di Bantul)," kata Endriadi di Polda DIY Selasa, 18 Juli 2023.

Pelaku sempat survei tempat pembuangan

Sebagian organ yang telah dipotong-potong lebih kecil lantas dimasukkan pelaku ke dalam plastik kecil. Kedua pelaku, menurut Endriadi, sempat beristirahat sejenak. Setelah itu, W mensurvei sejumlah tempat untuk membuang tubuh korban.

Setelah itu W dan RD lantas membuang potongan tubuh korban di lima lokasi. Kepala korban ditemukan di Sungai Krasak Sleman. Sementara tulang dan organ dalam korban ditemukan di Jembatan Kali Nyo, Turi Sleman.

Tim kepolisian juga menemukan potongan daging dan organ usus korban di Kali Nyamplung, Sleman. Kemudian di Sungai Nglinting Sedogan, Sleman, juga ditemukan potongan daging korban. Kemudian di Desa Ngebong Jalan Magelang Sleman, polisi menemukan handphone yang setelah diperiksa dipastikan milik korban R.

Setelah selesai membuang tubuh korban seluruhnya, kedua pelaku sempat kembali ke kos W. RD kembali ke Jakarta pada keesokan harinya, Rabu, 13 Juli 2023.

Polda DIY lantas membekuk kedua pelaku pada Sabtu, 15 Juli 2023. W dan RD pun dijerat pasal berlapis, di antaranya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Lalu pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Juga pasal 351 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Pilihan Editor: Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Polisi Sebut Ada Aktivitas Tak Wajar dari Pelaku dan Korban

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

2 jam lalu

Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

Event lari Pejuang Run di Yogyakarta, Ahad, 19 Mei 2024, digelar untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

3 jam lalu

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

Bus study tour yang tertimpa tiang listrik itu diganti dengan unit baru yang unitnya didatangkan dari Jember Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

2 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

3 hari lalu

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

Setelah melapor ke Dinas Pendidikan, laporan akan diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk pengecekan kendaraan yang digunakan dalam study tour.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya