Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor untuk Warga yang Rentan Jadi Korban TPPO
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 18 Juli 2023 13:26 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan pihaknya telah membuat satuan tugas alias Satgas untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas tersebut, kata Slimy, selain bertugas untuk mengungkap juga bertugas melakukan upaya sosialisasi dan melakukan juga perbaikan kebijakan.
Salah satu contoh kebijakan yang diperbaiki oleh Satgas agar TPPM dan TPPO dapat dicegah, dengan memperketat profiling terhadap para calon korban yang mengajukan paspor.
"Khusus untuk wanita misalnya, karena TPPO itu rawan kepada wanita usia 17 sampai 45 tahun. Ketika pemohon menyampaikan permohonan (paspor) maka profiling atas yang bersangkutan untuk paspor pertama itu kita dalami," ujar Silmy di IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.
Para korban TPPO dan TPPM dengan kriteria tersebut, menurut Slimy, terkadang mengaku akan melakukan wisata dan kunjungan keluarga saat membuat paspor. Jika petugas mendapat pemohon dengan kriteria tersebut, Slimy mengatakan petugas bakal segera melakukan pendalaman supaya mereka tidak menjadi korban.
"Sehingga hal ini yang kita lakukan agar konsen dari dari Bapak Presiden itu bisa kita secara bersama-sama kita turunkan mitigasi risikonya supaya makin rendah," kata Silmy.
Daerah yang sering jadi korban TPPO
Silmy menyebut ada beberapa daerah yang mendapatkan pemantauan ketat pihak Imigrasi, karena warganya kerap menjadi korban TPPO dan TPPM. Di daerah tersebut, pembuatan paspor untuk masyarakat akan diperketat
"Basisnya ada beberapa, misalnya di NTT ada, di NTB ada, Jawa Timur, kemudian di Sulawesi Selatan juga," kata dia.
Selanjutnya: 698 tersangka TPPO Ditangkap
<!--more-->
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan sebanyak 698 tersangka TPPO ditangkap oleh Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 5 Juni 2023 - 3 Juli 2023 atau selama sebulan di bebagai daerah Indonesia.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian," ujar Mahfud.
Menurut dia, kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO terbilang produktif. Apa lagi, kata dia, penangkapan ini juga diikuti 605 laporan polisi.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut untuk jenis-jenis kejahatan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti online scammer untuk perjudian, prostitusi, kemudian pekerja kasar di kapal-kapal, hingga pekerja rumah tangga yang tidak digaji dan disiksa di berbagai negara, masalah tersebut sudah mulai tertangani.
"Dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan-keberangkatan yang legal. Karena yang banyak begini banyak yang ilegal dulu, dan kita tidak tahu," kata Mahfud.
Dari 1.943 korban TPPO yang terselamatkan ini, Mahfud menyebut sebanyak 65,5 persen di antaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial, 6,6 persen untuk eksploitasi anak, dan 1,4 persen kerja sebagai Anak Buah Kapal.
M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Perempuan Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi