Gede Pasek Suardika Bilang Ingin Mengabdikan Diri Bersihkan Nama Anas Urbaningrum

Editor

Amirullah

Jumat, 14 Juli 2023 20:49 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023. Sumber: Dokumentasi Gede Pasek

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus I Gede Pasek bakal lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan digantikan Anas Urbaningrum. Proses serah terima jabatan itu akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub PKN di Jakarta pada 14 - 15 Juli 2023.

Pasek menyatakan setelah tak menjadi Ketua Umum PKN, dirinya bakal mengabdikan diri membersihkan nama Anas yang sebelumnya jadi terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.

"Setelah saya tidak lagi menjadi ketua umum, saya akan mengabdikan diri membersihkan nama Mas Anas," ujar Pasek disambut tepuk tangan riuh para kadernya di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.

Pasek menyebut Anas merupakan korban kriminalisasi dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Menurut Pasek, Anas terbukti tidak melakukan korupsi Hambalang setelah memenangkan Peninjauan Kembali alias PK di Mahkamah Agung hingga akhirnya masa hukuman Anas dipangkas.

Kata Pasek, Anas harus kembali mendapatkan nama bersihnya sebagai politikus yang diklaim telah dikriminalisasi. Pasek bakal mengajak beberapa pihak untuk mewujudkan tugas tersebut.

Advertising
Advertising

"Siapapun orang yang punya hati nurani, tidak akan tega melihat seseorang dikriminalisasi," kata Pasek.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan imbas kasus Hambalang. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa siang, 11 April 2023.

Pilihan Editor: Kasusnya Naik Penyidikan, Denny Indrayana Tuntut Proses Pidana Dilakukan Sesuai Aturan Hukum

Berita terkait

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

2 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

5 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

19 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

21 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

24 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

47 hari lalu

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

49 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

49 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

51 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya