Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini Alasannya

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Selasa, 11 Juli 2023 15:15 WIB

Sejumlah tenaga kesehatan membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, IAI dan PPNI tersebut menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan melalui rapat paripurna hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi UU. Hal tersebut mereka sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta.

Sikap penolakan Demokrat disampaikan oleh pembacaan pendapat akhir yang diwakili oleh Dede Yusuf Macan. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengatakan partainya menolak RUU ini menjadi UU di pembicaraan tingkat II.

"Mengucapkan Bismillah dan mengharap ridho Allah subhanahu wa ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa, serta keberpihakan kepada rakyat Indonesia maka dengan ini Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-undang Kesehatan untuk disahkan menjadi Undang-undang kepada pembicaraan tingkat II," kata Dede, Selasa, 11 Juli 2023.

Tolak penghapusan Mandatory Spending Kesehatan

Dede mengatakan penolakan mereka berdasarkan beberapa catatan. Pertama, Fraksi Partai Demokrat menyoroti Mandatory Spending kesehatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dihapus oleh pemerintah. Padahal, menurut Dede Yusuf, Demokrat berupaya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan.

"Hal tersebut semakin menunjukkan komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak merata di seluruh negeri dan peradilan bagi seluruh lapisan masyarakat," kata dia.

Advertising
Advertising

Keberadaan Mandatory Spending sektor kesehatan, menurut dia, masih sangat diperlukan dalam rangka menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat dalam rangka mencapai indeks pembangunan manusia atau IPM.

Dede menyinggung IPM Indonesia yang masih di urutan 130 dari 199 negara berdasarkan penilaian Bank Dunia. Padahal, kata Dede, pemerintahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 menetapkan menjadi IPM Indonesia sebesar 75,54 persen. Pada tahun 2022, IPM Indonesia baru mencapai 72,91 persen.

Selanjutnya, RUU Kesehatan dinilai bentuk liberalisasi tenaga kesehatan dan medis

Partai Demokrat juga menilai RUU Kesehatan ini menunjukkan indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan.

"Perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi seperti pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak," kata dia.

Fraksi Demokrat, kata Dede, melihat ada keinginan pemerintah untuk menggalakkan investasi dan kepentingan ekononomi di bidang kesehatan. Namun di lain sisi, Demokrat berpendapat hal tersebut justru akan berdampak negatif.

"Jika ada keinginan untuk menggalakkan investasi di dan kepentingan ekonomi kita namun jika undang-undang dan kebijakan kesehatan terlalu berorientasi pada investasi dan bisnis tentulah tidak baik," katanya.

RUU Kesehatan dinilai dibahas secara terburu-buru

Ketiga, kata Dede, Fraksi Demokrat, menilai penyusunan RUU ini kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup panjang sehingga terkesan sangat terburu-buru. Padahal, menurut Demokrat, RUU ini akan lebih komprehensif, berbobot dan berkualitas jika ruang pembahasan dibuka selebar-lebarnya dan waktu yang diberikan cukup panjang.

"Pembentukan undang-undang harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undang yang baik Bagaimana yang diatur dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atau undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undang," kata Dede.

Selanjutnya, PKS juga singgung soal Mandatory Spending

<!--more-->

Sementara pendapat akhir Fraksi PKS dibacakan oleh Netty Prasetyani. Mereka juga menyoroti Mandatory Spending yang dihapuskan.

"Fraksi PKS berpendapat bahwa mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup," kata dia.

Netty menyatakan partainya juga berpendapat bahwa Mandatory Spending penting agar ada jaminan anggaran kesehatan yang dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Fraksi PKS, kata Netty, memandang mandatory spending adalah bagian terpenting dalam perancangan RUU Kesehatan ini.

"Sehingga aturan yang dihadirkan harus berpihak kepada masyarakat luas dan bukan kepada para pemilik modal," kata dia.

Selain itu, kata Netty, negara juga seharusnya bisa menjamin lapangan pekerjaan secara luas bagi warga negara Indonesia dalam hal ini tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Tenaga kesehatan ancam mogok

Diluar gedung DPR, sejumlah organisasi tenaga kesehatan dan medis menggelar demonstrasi menolak pengesahan RUU Kesehatan. Diantaranya adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, menyatakan pihaknya bersama empat organisasi profesi tenaga kesehatan lainnya akan menyerukan aksi mogok masal jika pemerintah dan DPR tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.

"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

TIKA AYU| ADELIA STEVINA

Berita terkait

Alasan Gerindra dan Demokrat Kalteng Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024

1 jam lalu

Alasan Gerindra dan Demokrat Kalteng Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024

Ketua Partai Demokrat Kalteng Nadalsyah sudah mendaftar ke enam partai politik, termasuk Gerindra.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

3 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

11 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

12 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

13 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

15 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

18 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

19 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

22 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya