KPK Lelang Aset Eks Bupati Penajam Paser Utara Seluas 1335 Meter Persegi

Selasa, 11 Juli 2023 14:50 WIB

Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Abdul Gafur Mas'ud dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah milik mantan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud yang telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 5,7 miliar dalam pengaturan sejumlah proyek dan perizinan. Abdul Gafur terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2022.

Juru Bicara KPK Ali Fikir mengatakan, obyek lelang berupa sebidang tanah dengan luas 1335 M2, yang terletak di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan dokumen sertifikat hak milik No. 03639.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan," kata Ali melalui keterangan resminya, Senin 10 Juli 2023.

Ali mengatakan, lelang dilaksankan pada Selasa 11 Juli 2023 dengan batas waktu penawaran pukul 09.30 WITA. Lelang itu dilakukan lewat laman www.lelang.go.id. KPK dan KPKNL meneapkan harga limit Rp 204,205 juta dengan uang jaminan Rp100 juta.

"Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Ali.

Abdul Gafur terseret kasus suap dalam pengurusan proyek dan perizinan

Advertising
Advertising

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Januari 2022 saat menerima uang suap. KPK menyatakan dia menerima uang suap senilai Rp 5,7 miliar. Jumlah tersebut merupakan total uang yang ia terima dari sejumlah pihak berkaitan dengan proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara tahun anggaran 2020-2021.

Pengadilan Tindak Pidana pada Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara plus denda sebesar Rp 300 juta. Abdul Gafur juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,7 miliar.

Abdul Gafur Mas'ud juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik atau jabatan politik selama tiga tahun dan enam bulan dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok.

Vonis itu sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 8 tahun penjara. Meskipun demikian, KPK tak mengajukan banding atas keputusan itu dan akhirnya vonis tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap. KPK telah mengeksekusi politikus Partai Demokrat tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan pada Oktober 2022 lalu.

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

35 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

56 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

8 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya