Satgas TPPU Bakal Undang Bareskrim dan Ditjen Pajak Soal Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun

Senin, 10 Juli 2023 19:44 WIB

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di PPATK, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan masih mengejar adanya transaksi janggal Rp 189 triliun terkait impor emas yang ditemukan oleh PPATK. Transaksi janggal itu merupakan satu dari 18 temuan PPATK terkait dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo, mengatakan saat ini temuan itu masih diselidiki oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menjadi prioritas kerja satgas sampai akhir 2023. "Transaksi yang nilainya Rp 189 triliun, tadi sudah dijelaskan oleh kawan-kawan Bea Cukai, satu kesimpulan di antaranya akan dilakukan rapat lanjutan dengan mengundang aparat penegak hukum lainnya," kata Sugeng saat konferensi pers di Gedung PPATK, Senin 10 Juli 2023.

Sugeng mengatakan, pihak-pihak yang akan diundang oleh satgas diantaranya Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "(Tujuannya) untuk memastikan apakah memang di samping ada dugaan pelanggaran terkait dengan undang-undang kepabean yang saat ini masih terus berproses, juga dilihat potensi apakah ada tindak pidana lainnya," kata Sugeng. Menurut dia, potensi dugaan pelanggaran tindak pidana lain bisa saja terjadi dalam aliran Rp 189 triliun tersebut seperti ilegal minning atau lainnya yang tidak bisa ditindak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Transaksi mencurigakan Rp 189 triliun merupakan bagian dari temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan sebagaimana laporan PPATK sejak 2009 sampai dengan 2023. Ihwal temuan itu, Mahfud MD pada bulan lalu membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.

Mengenai transaksi Rp189 triliun itu Mahfud MD pernah menyampaikan itu saat rapat dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023. Transaksi itu terkait dengan impor emas yang melibatkan salah satu perusahaan swasta. Langkah hukum sebetulnya telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada periode 2016–2017. Namun, putusan majelis hakim sampai tingkat Peninjauan Kembali pada 2019 memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Ditarget Sampai Akhir Tahun, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Terus Geber Kinerja

Berita terkait

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

2 jam lalu

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merasa tak takut dengan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

Dewas KPK mengaku heran dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

8 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

10 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

11 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

13 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

14 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

1 hari lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya