Lebih Rinci Ihwal Revisi UU Desa Bisa Memperpanjang Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 10 Juli 2023 14:29 WIB

Kepada desa dan Lurah berfoto dengan latar belakang deretan motor dinas baru untuk lurah dan kepala desa di Wonogiri, Jawa Tengah, Senin 3 April 2023. Pemerintah Kabupaten Wonogiri membagikan 294 motor dinas baru untuk operasional lurah dan kepala desa dengan total anggaran Rp9,4 milliar. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Baleg atau Badan Legislasi DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Perubahan Kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI, antara lain mengatur jabatan kepala desa.

Seperti dilansir dari laman
dpr.go.id, persetujuan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Pleno Baleg pada Senin, 3 Juli 2023 di Senayan, Jakarta.

Terdapat sembilan fraksi yang sepakat untuk membawa usulan perubahan UU Desa tersebut ke Rapat Paripurna. Terdapat beberapa pembahasan yang membuat perubahan UU Desa tersebut menjadi krusial, yakni tentang perubahan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun, serta penambahan dana desa sebanyak 20 persen atau sekitar Rp 2 miliar dari transfer daerah.

Paling Krusial

“Yang paling krusial terkait dengan masa jabatan kepala desa, itu sebenarnya tidak ada penambahan masa jabatan. Kalau di Undang-undang No 6 Tahun 2014, masa jabatan kepala desa 6 tahun 3 bisa periode. Sementara revisi UU baru ini, 9 tahun 2 kali periode. Sama 18 tahun cuman periodisasinya kita ubah,” ujar Achmad Baidowi atau Awiek seperti dilansir dari laman nu.or.id.

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR RI menyampaikan penyusunan NA dan RUU yang dilakukan oleh panitia kerja atau panja dengan masuknya 19 poin tentang perubahan dalam revisi desa bertujuan untuk mendukung perkembangan desa agar dapat semakin maju dengan karakter yang kuat, mandiri, serta demokratis.

“Sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera seta untuk menjawab dinamika dan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat, dan kehidupan ketatanegaraan sebagaimana yang diputuskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi RI,” ujar Supratman selaku Ketua Badan Legislasi DPR RI seperti dilansir dari laman dpr.go.id.

Advertising
Advertising

Dalam revisi undang-undang desa tersebut terdapat beberapa pasal yang diatur, seperti pasal 26 ayat 3 tentang Penambahan Hak Kepala Desa yang nantinya akan menerima penghasilan tetap setiap bulan, serta tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah. Selain itu, nantinya kepala desa akan mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta tunjangan purnatugas 1 kali pada akhir masa jabatan.

Selain itu, ditambahkan pasal 34A tentang jumlah calon kepala desa yang diubah dengan pasal 39, jabatan kepala desa dari yang awalnya 6 tahun dengan masa menjabat sebanyak 3 periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut diubah menjadi masa jabatan kepala desa yakni 9 tahun dengan masa jabatan 2 periode. Selain masa jabatan kepala desa, revisi undang-undang tersebut juga akan mengatur tentang masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa menjadi 9 tahun yang dipilih secara demokratis dengan memperhatikan aspek 30 persen keterwakilan perempuan.

Poin krusial lain yang diatur dalam revisi undang-undang tersebut yakni mengenai alokasi anggaran dana desa yang diatur dalam pasal 72. Terdapat satu pasal yang ditambahkan, yakni Pasal 72A tentang Pengelolaan Dana Desa untuk Peningkatan Kualitas Masyarakat Desa, nantinya dana desa akan ditambah sebesar 20 persen yang berasal dari dana transfer daerah. Demikian pokok-pokok dalam revisi UU Desa, termasuk menyangkut kepala desa.

Pilihan editor : Mayoritas Fraksi DPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Usulkan Berlaku Surut




Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

6 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

6 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

11 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

15 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

18 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya