Soal Status Hukum Panji Gumilang, Kapolri: Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim

Reporter

Sahat Simatupang

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 5 Juli 2023 17:28 WIB

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023. Kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Medan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terhadap pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, masih berpsoses. Panji Gumilang diperiksa Bareskrim, Senin lalu, atas tuduhan pasal penistaan agama sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Panji Gumilang diperiksa soal polemik perkataannya dan praktik ibadah di Ponpes Al - Zaytun yang diduga melanggar syariat agama. Pemanggilan itu didasarkan laporan Forum Pembela Pancasila (FAPP) ke Kepolisian pada Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan FAPP tercatat di SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Selain FAPP, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri dengan nomor lapor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 27 Juni 2023.

Saat ditanya wartawan mengenai status Panji Gumilang usai Bareskrim menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan, Kapolri mengatakan, masih menunggu hasil penyidikan Bareskrim terhadap Panji Gumilang. "Saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Listyo Sigit Prabowo, Rabu 5 Juli 2023 di Medan.

Bareskrim Polri telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al - Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri juga membuka peluang untuk mengusut pidana lain dalam kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana lain.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, membenarkan kepada penyidik bahwa video yang diunggah ke media soal adalah pernyataannya saat diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini disampaikan Panji Gumilang saat menjawab 26 pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan Senin, 3 Juli 2023. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan 26 pertanyaan itu seputar sejarah Al Zaytun, struktur organisasinya, hingga beberapa video pernyataan Panji yang dituduh sesat.

“Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada awak media, Selasa, 4 Juli 2023.

Djuhadhani menuturkan selesai pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara. Adapun gelar perkara menyimpulkan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Pilihan Editor: PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan, Ada Indikasi Penipuan


SAHAT SIMATUPANG | EKA YUDHA

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

7 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

12 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

10 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

12 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

16 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

16 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya