Sugiono Klaim Tak Tahu soal Aliran Dana Rp 70 Miliar Korupsi BTS kepada Staf Ahlinya

Minggu, 25 Juni 2023 20:35 WIB

Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Sugiono, saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi Empat Pilar MPR RI bertema Vaksinasi Empat Pilar Lawan Transformasi Kelompok Terorisme.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI Sugiono, mengaku tidak mengetahui penerimaan uang dari dua tersangka kasus korupsi BTS dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 70 miliar kepada Nistra Yohan. Nistra Yohan merupakan staf ahli Sugiono.

Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitechmedia Synergy. Sedangkan, Windi Purnama adalah orang kepercayaan Irwan.

Sugiono, yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra, mengatakan ia tidak mengenal nama Irwan dan Windi.

“Saya tidak mengetahui penerimaan dimaksud. Saya juga tidak kenal dengan kedua nama tersebut,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Juni 2023.

Advertising
Advertising

Dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 25 Juni 2023, tersangka korupsi proyek menara BTS diduga mengumpulkan Rp 243 miliar. Uang itu disebut untuk menutupi penyelidikan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung.

Setelah pemeriksaan Irwan pada 15 Mei lalu, penyidik Kejagung menemukan fakta baru. Irwan mengaku mengumpulkan uang Rp 119 miliar dari konsorsium dan subkontraktor proyek yang bernilai Rp 28,3 triliun. Pada pemeriksaan keempat di pertengahan Juni, la bahkan mengaku mengutip uang lebih banyak, yakni Rp 243 miliar.

Kepada penyidik, ia mengatakan penerima uang itu adalah pejabat Kementerian Kominfo, politikus di Dewan Perwakilan Rakyat, hingga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit ulang proyek tersebut.

Handika Honggowongso, pengacara Irwan, mengatakan uang itu untuk menyetop penyelidikan pembangunan menara Internet atau proyek BTS di daerah terpencil yang diperkirakan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut.

"Klien kami terpaksa melakukannya karena ada tekanan kebutuhan menyelesaikan persoalan hukum," kata Handika Honggowongso pekan lalu.

Menurut Handika, mengutip ucapan Irwan, uang dikumpulkan atas permintaan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif. Anang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

BAKTI adalah perusahaan yang dibentuk Kementerian Kominfo untuk membangun sekitar 4.200 menara BTS di pelosok negeri. Direksi PT Solitechmedia menyatakan Irwan bertindak secara pribadi karena perusahaan itu tak bersangkut-paut dengan proyek tersebut.

Salah satu nama penerima aliran uang yang disebut Irwan Hermawan dan Windi Purnama adalah Nistra Yohan. Besaran uang yang diserahkan Irwan dan Windi kepada Nistra sebesar Rp 70 miliar.

Dalam pemeriksaan, Windi Purnama mengatakan uang tersebut diserahkannya kepada Nistra di rumahnya di kawasan Gandul, Depok, Jawa Barat.

"Saya serahkan dalam koper," tutur Windi. "Isinya pecahan dolar Singapura dan Amerika."

Adapun penyerahan uang kedua dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kejagung mulai mengusut dugaan korupsi proyek menara BTS ini pada Juni 2022. Jaksa menduga nilai proyek yang digarap tiga konsorsium itu digelembungkan lantaran proyek tidak merujuk perkiraan harga barang di pasar. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 10,8 triliun untuk pembangunan 4.200 menara sepanjang 2021-2023. Namun baru ratusan menara BTS yang beroperasi.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah eks Menteri Kominfo, Johnny G. Plate; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; orang kepercayaan Irwan yang berperan sebagai perantara, Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan.

Kejaksaan Agung menyatakan berkas pemeriksaan Johnny G. Plate, Irwan, Mukti, dan Galumbang telah lengkap dan akan disidangkan pada 27 Juni 2023.

Pilihan Editor: Gerindra Tak Khawatir PKB Hadiri Acara PDIP: Kami Semakin Solid

EKA YUDHA SAPUTRA | RIKY FERDIANTO | FAJAR PEBRIANTO | ERWAN HERMAWAN | MAJALAH TEMPO

Catatan koreksi:

Berita ini telah dikoreksi pada Ahad, 25 Juni 2023 pukul 21.39 WIB

Adapun koreksi terdapat pada paragraf pertama, sebelumnya tertulis Wakil Ketua Komisi 1 Sugiono. Yang betul adalah Anggota Komisi 1...

Demikian catatan koreksi ini dibuat, atas kesalahan di penulisan awal kami mohon maaf...

Berita terkait

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

7 jam lalu

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi akan terus menyapa masyarakat Jabar untuk mempertahankan posisi surveinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

8 jam lalu

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

12 jam lalu

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

13 jam lalu

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

Kabinet Zaken yang digembar-gemborkan Prabowo-Gibran bukanlah yang pertama di negeri ini, pada zaman Sukarno beberapa kabinet zaken pernah dibentuk.

Baca Selengkapnya

Dasco Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Tupoksi jika Prabowo Tambah Kementerian

17 jam lalu

Dasco Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Tupoksi jika Prabowo Tambah Kementerian

Dasco mengatakan penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo tak akan menimbulkan tumpang tindih.

Baca Selengkapnya

Polemik Fufufafa: Gerindra.org Tak Bisa Diakses hingga Peluang Mengungkap Akun Kaskus Itu

1 hari lalu

Polemik Fufufafa: Gerindra.org Tak Bisa Diakses hingga Peluang Mengungkap Akun Kaskus Itu

Situs web gerindra.org sempat memuat tulisan tentang akun KasKus Fufufafa

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Sebut Kabinet Zaken Hanya Gimik, Ini Saran Pengamat untuk Prabowo

1 hari lalu

Sebut Kabinet Zaken Hanya Gimik, Ini Saran Pengamat untuk Prabowo

Analis komunikasi politik Khafidlul Ulum menganggap wacana kabinet zaken Prabowo bertentangan dengan realita politik di lapangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya