PBHI Tuding Dewas KPK Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Kebocoran Dokumen

Sabtu, 24 Juni 2023 06:49 WIB

Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas, Syamsuddin Haris (dua kiri), Indriyanto Seno Aji, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Sedangkan kasus dugaan kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) perkara korupsi tunjangan kerja Kementerian ESDM diputuskan tidak dilanjutkan ke sidang pelanggaran etik karena tidak cukup bukti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menuding Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan obstruction of justice atau perintangan proses hukum terhadap kasus kebocoran dokumen penyelidikan yang menyeret nama Firli Bahuri. PBHI mencapai kesimpulan itu setelah menganalisis rentetan peristiwa hingga akhirnya Dewas KPK mengumumkan kesimpulan tidak ada pelanggaran etik di kasus kebocoran dokumen.

“Kejadian-kejadian belakangan ini telah mengarah pada tindak pidana akibat dugaan kuat adanya obstruction of justice akibat menghalangi proses hukum di Polda Metro Jaya,” kata Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani lewat keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Dewan Pengawas KPK menerima laporan dari sejumlah pihak terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di kasus korupsi pada medio April 2023. Pada awal Juni 2023, Dewas sempat menyatakan proses pemeriksaan itu hampir rampung dan akan segera diumumkan. Akan tetapi, pengumuman itu akhirnya baru dilakukan pada Senin, 19 Juni 2023. Dewas berkesimpulan bahwa kasus ini tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut di tahap sidang etik.

Pengumuman Dewas KPK dilakukan tak lama setelah beredar rumor bahwa Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus dugaan kebocoran dokumen itu ke tahap penyidikan. Belakangan, rumor itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto. Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyatakan penyidik telah menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran di KPK.

Melihat kronologis itu, Julius Ibrani menilai bahwa pengumuman yang dilakukan oleh Dewas seolah-olah menjadi respons atas perkembangan pemeriksaan dugaan pidana di Polda Metro Jaya. “Jika benar demikian, maka patut diduga kuat bahwa hasil pemeriksaan etik Dewan Pengawas merupakan suatu tindakan obstruction of justice,” kata dia.

Advertising
Advertising

Julius mendefinisikan obstruction of justice merupakan upaya mencegah, merintangi atau menggagalkan suatu proses hukum. Perbuatan itu meliputi membuat proses hukum menjadi tertunda; kesadaran akan akibat berupa proses hukum yang tertunda; dan upaya dengan maksud mengintervensi atau mengganggu proses hukum.

Dia mengatakan keputusan Dewan Pengawas KPK yang diumumkan beriringan dengan proses hukum di Polda Metro Jaya ibarat mengunci dugaan pidana kebocoran dokumen itu di ranah etik. Dia menilai kesimpulan itu berbahaya sebab dapat menggagalkan rumusan itikad jahat atau mens rea dalam penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. “Di sini titik krusial yang jadi kuncinya,” ujar Julius.

Dengan alasan itu, Julius menilai penting bagi Polda Metro Jaya untuk memeriksa Dewan pengawas beserta seluruh hasil pemeriksaannya. “Agar ditelisik apakah ada dugaan obstruction of justice yang terjadi. Tidak sebatas koordinasi formalitas belaka,” ujar dia.

Terkait tudingan PBHI tersebut, Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, dia belum merespons pesan tersebut.

Pilihan Editor: Ini Alasan Dewas KPK Tak Lanjutkan Firli Bahuri ke Sidang Etik Karena Copot Endar Priantoro

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

57 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya