Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Editor

Febriyan

Kamis, 22 Juni 2023 23:10 WIB

Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) melaksanakan pertemuan dengan keluarga terpidana mati Mary Jane Veloso, Migrante International (pendamping keluarga MJV asal Filipina) di Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. Keluarga telah mengunjungi Mary Jane Veloso, dan berharap bisa mendapatkan grasi agar bebas. Tempo-Magang/Reyhan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta rekomendasi grasi pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023. Mary Jane sebelumnya dihukum mati dalam kasus penyelendupan narkoba.

Orang tua Mary Jane dan dua putranya tiba di kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengabulkan permohonan grasi kepada Mary Jane.

Pasalnya, kata Anis, ditemukan fakta bahwa Mary Jane merupakan korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat narkoba.

"Nanti kuasa hukum akan mengajukan grasi kepada Presiden terkait kasus Mary Jane komnas akan memberikan rekomendasi agar ini diberikan grasi atas dugaan kuat dia sebagai korban TPPO," kata Anis dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan Mary Jane sebagai korban TPPO sehingga tidak bisa dihukum. Ia adalah korban dari modus yang mendera banyak pekerja migran.

Advertising
Advertising

"Dan sebagaimana modus yang banyak terjadi, pekerja migran banyak yang dikirim gitu dari suatu negara ke negara lain dia menjadi korban sindikat TPPO dan sindikat narkoba, seperti kasus Mary Jane dan yang lain-lain," kata dia.

Komnas HAM Indonesia dan Filipina sudah berkoordinasi

Anis menjelaskan, fakta bahwa Mary Jane merupakan korban TPPO muncul setelah pihaknya berkomunikasi dengan Komnas HAM Filipina. Menurut Anis, para pelaku TPPO yang menjebak perempuan berusia 38 tahun itu kini tengah menjalani proses hukum di sana.

"Katanya pengadilannya masih sedang berlangsung belum vonis akhir dan kami sedang menjadwalkan pertemuan dengan Kedutaan Filipina, di Indonesia," ujarnya.

Sebelum bertemu Komnas HAM, keluarga sempat menjenguk Mary Jane pada 12-13 Juni 2023 di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Selanjutnya, kronologi kasus Mary Jane

<!--more-->

Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap saat mendarat di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 silam. Saat itu, dia baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat Air Asia. Petugas Bea Cukai menemukan heroin seberat 2,6 kilogram yang diselipkan di dinding kopernya. Mary pun lantas digelandang oleh polisi dan harus menghadapi persidangan.

Dalam persidangan, Mary membantah mengetahui keberadaan barang haram itu. Dia mengaku dijebak oleh seorang temannya yang bernama Maria Cristina Sergio. Maria, menurut Mary, menjanjikannya pekerjaan di Kuala Lumpur, Malaysia. Akan tetapi dia justru disuruh bepergian ke Yogyakarta setelah tiba di Kuala Lumpur.

Mary juga menceritakan bahwa Cristina merupakan orang yang memberikan koper itu kepadanya. Dia menyatakan bahwa teman sekampungnya di Desa Esguerra, Distrik Talavera, Provinsi Nueva Ecija, Filipina tersebut juga memerintahkannya untuk menghubungi seseorang bernama Ibon setibanya dia di Yogyakarta.

Akan tetapi pembelaan Mary itu tak digubris oleh hakim. Dia pun mendapatkan vonis mati hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap. Mary nyaris dieksekusi oleh regu tembak pada April 2015. Beruntung saat itu Presiden Jokowi memberikan penangguhan eksekusi terhadap perempuan berusia 38 tahun itu.

Jokowi rupanya telah bertemu dengan Presiden Filipina Benigno Aquaino III yang meminta agar eksekusi Mary Jane ditunda. Alasannya, Aquaino meyakini Mary merupakan korban perdagangan orang. Aquaino juga menyatakan bahwa otoritas hukum negaranya telah menangkap Cristina yang disebut sebagai perekrut Mary.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

59 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

9 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

10 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

12 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

14 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya