AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai, Polda Jabar: Proses Pidana dan Etik Tetap Lanjut

Kamis, 22 Juni 2023 12:57 WIB

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat menegaskan tetap memproses perkara pidana Ajun Komisaris Polisi SW atau AKP SW yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon dalam rekrutmen Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya tidak menerima pencabutan laporan seperti yang diberitakan sebelumnya. Wahidin dikabarkan mencabut laporan terhadap AKP SW. Sebagai gantinya, AKP SW akan mengembalikan uang Rp 310 juta milik Wahidin.

“Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan,” kata Ibrahim Tompo kepada Tempo, Kamis, 22 Juni 2023.

Ibrahim mengatakan N, seorang pensiunan ASN, merupakan pelaku utama penipuan. Sedangkan SW adalah perantaranya.

Pencabutan laporan setelah ada kesepakatan

Sebelumnya tukang bubur korban penipuan AKP SW, Wahidin, mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.

Advertising
Advertising

“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin, Rabu, 21 Juni 2023, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Firdaus memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," katanya.

Selanjutnya: Kronologi kasus..
<!--more-->

Kasus ini bermula ketika Wahidin datang ke tempat mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan menceritakan keinginan anaknya untuk menjadi seorang anggota Polri.

AKP SW mengaku mempunyai kenalan orang yang bisa meloloskan anaknya, yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial N. Namun ia mensyaratkan harus menyetor uang.

Setelah Wahidin mengirimkan uang Rp 310 juta, anaknya tetap dinyatakan tidak lulus. Pada tahapan tes kesehatan, Wahidin meminta uang yang telah disetorkan dikembalikan lagi karena telah ada kesepakatan ketika tidak lulus uang bisa dikembalikan. Kesepakatan itu semua tertulis.

Akan tetapi, AKP SW dan N tidak kunjung mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya Wahidin melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota pada 2021.

Namun, laporan Wahidi tidak kunjung ditindaklanjuti sampai akhirnya laporan tersebut ditarik oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kasus pungli tersebut terungkap hingga AKP SW dan N ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memecat dan mempidanakan AKP SW yang menipu tukang bubur di Cirebon.

Sigit mengingatkan agar tidak ada anggota yang bermain-main dengan rekrutmen Polri. Ia pun geram dengan kelakuan AKP SW.

“Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen diwarnai dengan transaksi,” kata Kapolri Sigit di acara wisuda STIK Lemdiklat, Rabu, 21 Juni 2023.

EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Kapolri Sigit Minta AKP SW yang Tipu Tukang Bubur soal Rekrutmen Polri Dipidanakan

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

15 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

18 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

19 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

19 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

19 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

23 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya