KPK Buka Lowongan Kerja Deputi Penindakan dan Deputi Penyelidikan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 21 Juni 2023 09:24 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK tahun 2023. Seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Selain itu, KPK juga membuka lowongan untuk jabatan Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

“KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa lewat keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.

Cahya menjelaskan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang akan mulai dibuka pada 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023 melalui website yang sama.

Setelah seleksi administrasi, Cahya mengatakan tahap selanjutnya adalah penulisan makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

“Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai dengan 10 Agustus 2023, dilanjutkan Tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023,” kata Cahya.

Advertising
Advertising

Menurut Cahya, pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 Agustus hingga 28 Agustus 2023. Tahapan seleksi itu akan diakhiri dengan pengumuman 3 calon terbaik pada 4 September 2023. Dia mengingatkan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya. “KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini,” kata dia.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk memantau proses seleksi yang dilakukan KPK. Masyarakat, kata dia, bisa memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai dengan 22 Agustus 2023. “Masukan tersebut dapat dikirim melalui email: pansel.JPT@kpk.go.id,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, posisi di KPK saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas seperti Deputi Penyidikan dan Direktur Penyelidikan. Posisi itu kosong setelah Deputi Penindakan sebelumnya Inspektur Jenderal Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, sementara posisi Direktur Penyelidikan yang sebelumnya diisi Brigjen Endar Priantoro juga kosong lantaran dirinya dipecat dengan alasan sudah habis masa tugas. Endar saat ini tengah mengajukan gugatan ke berbagai lembaga terkait pemecatan dirinya tersebut.

Cahya Harefa mengatakan seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, kata dia, KPK melibatkan panitia seleksi yang diisi pihak eksternal untuk memastikan tidak terjadinya benturan kepentingan.

Pilihan Editor: Ma'ruf Amin: Pemerintah Segera Ambil Langkah Perihal Pro Kontra Pesantren Al Zaytun

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya