2 Bulan Lagi Richard Eliezer Bebas, Berikut Kilas Balik Vonis Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir Yosua

Senin, 19 Juni 2023 12:15 WIB

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dikabarkan akan segera bebas dari penjara. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya akan menghirup udara bebas pada Agustus 2023 mendatang.

“Rencananya bulan Agustus,” katanya dalam program Back To BDM The Candidate, pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu.

Kilas balik Putusan Vonis Bharada E

Putusan pengadilan terhadap terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dibacakan pada medio Februari 2023 lalu. Dalam putusannya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Bharada E diganjar dengan vonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

“Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji PN Jaksel, Rabu 15 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Dilansir dari Antara, pidana tersebut dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Bharada E sebelum putusan pengadilan. Di samping itu, status Justice Collaborator atau JC Richard diterima atau dikabulkan. Majelis Hakim berpandangan meski Richard bukan pelaku utama. Dia juga dianggap telah membuat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terang benderang dengan kejujurannya.

Sebelumnya, pada Rabu, 18 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menyimpulkan Bharada E telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa saat membaca tuntutan.

Terdapat 6 poin yang memberatkan dan meringankan hukuman yang diberikan kepada Richard oleh Majelis Hakim yang lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 12 tahun penjara. Adapun 6 poin yang meringankan yakni:

1. Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau JC.

2. Hakim menilai Bharada E bersikap sopan di persidangan dan kooperatif.

3. Menurut Hakim, Bharada E belum pernah dihukum.

4. “Keempat, Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari,” kata Hakim.

5. Richard telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.

6. Keluarga korban telah memaafkan perbuatan terdakwa.

Sedangkan hal-hal yang memberatkan ialah hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa sampai pada akhirnya korban meninggal dunia.

Pilihan Editor: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Begini Tanggapan Polri

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

9 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

18 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

20 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

21 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

24 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

24 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

26 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

27 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

34 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya