TEMPO Interaktif, Kediri: Belasan anggota Aliansi Jurnalis Independen Kediri menggelar aksi turun jalan di alun-alun Kota Kediri. Mereka menuntut pemberian upah layak dan penghapusan sistem kontrak karena dianggap melemahkan posisi jurnalis.
Koordinator Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Kediri Imam Mubarok mengatakan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan jurnalis dan pekerja perusahaan media saat ini sangat memprihatinkan. Masih banyak pekerja media yang dipekerjakan tanpa status jelas, tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, dan upah layak yang memadai.
“Bahkan masih ada jurnalis di Kediri yang menerima upah di bawah UMR sampai saat ini,” kata Mubarok dalam orasinya, Jumat (1/5).
Ironisnya pengusaha media kerap menakut-nakuti karyawan melalui ancaman pemutusan hubungan kerja dan kebangkrutan perusahaan untuk menekan posisi mereka. Pengusaha kerap berdalih tidak cukup memiliki laba untuk menggaji karyawannya secara pantas. Sementara di lain pihak tidak satupun pemilik media yang bersedia mengungkapkan laporan keuangan perusahaan secara terbuka.
Mubarok juga mengkritisi peran serikat pekerja yang justru kerap menjadi corong perusahaan. Akibatnya keberadaan mereka tidak banyak membantu kepentingan pekerja. Padahal kondisi seperti ini pernah didobrak oleh pejuang buruh Marsinah meski harus mengorbankan nyawa beberapa tahun lalu.
“Saat ini nyaris tidak ada pejuang buruh yang gigih seperti Marsinah. Semangatnya harus tetap mengilhami seluruh buruh di Indonesia,” kata Mubarok.
Aksi yang berlangsung selama satu jam tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan. Sejumlah petugas Kepolisian Resor Kota Kediri tampak mengamankan aksi tersebut hingga selesai.
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
3 Mei 2021
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif