Periksa 3 Hakim PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024, KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik

Rabu, 14 Juni 2023 12:43 WIB

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial RI telah memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 pada bulan Maret 2023 lalu.

Juru Bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting mengatakan, pemeriksaan ini sempat tertunda karena 3 orang hakim yang menjadi majelis dalam putusan tersebut mangkir dalam panggilan pertama yang dilakukan pada Senin, 29 Mei 2023 lalu.

"Pemanggilan kedua dilakukan pada Selasa, 13 Juni 2023. Semua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipanggil hadir memenuhi panggilan sebagai Hakim Terlapor dalam rangka pemeriksaan ini," kata Miko melalui keterangan tertulisnya, Rabu 14 Juni 2023.

Adapun terkait materi pemeriksaan, Miko tidak bisa menjelaskannya karena pemeriksaannya bersifat tertutup dan hanya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan etik.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim atau tidak," kata Miko.

Advertising
Advertising

Miko menjelaskan, saat ini Komisi Yudisial masih bekerja untuk melihat adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh tiga hakim PN Jakarta Pusat tersebut.

"Segala informasi yang diperlukan akan di-update lebih lanjut," kata Miko.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2023, memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbuatan melawan hukum, majelis hakim juga memutuskan menunda Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Putusan itu didasari atas gugatan perdata Partai Prima kepada KPU setelah dinyatakan tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Majelis hakim yang mengadili gugatan itu diketuai oleh T Oyong, dan beranggotakan H. Bakri dan Dominggus Silaban.

Atas putusan itu, Komisi Yudisial menerima laporan dari masyarakat sipil mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam mengadili gugatan perdata tersebut.

Sejalan dengan itu, KPU juga mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian membatalkan putusan penundaan Pemilu tersebut dengan menyatakan PN Jakarta Pusat tidak memiliki wewenang.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: PDIP Bilang Sikap Megawati soal Gagasan Tunda Pemilu Sudah Jelas

Berita terkait

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

3 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Besok Dewas KPK Tetap Jalankan Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Tak Hadir

5 hari lalu

Besok Dewas KPK Tetap Jalankan Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK mengatakan sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tetap dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

5 hari lalu

Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

9 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

10 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

13 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

16 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya