Satgassus Ungkap Modus TPPO: Dijanjikan Jadi Pelayan Toko Nyatanya PSK hingga ART
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 13 Juni 2023 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgassus TPPO menemukan sejumlah modus menjadikan korban sebagai asisten rumah tangga hingga pekerja seks komersial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia telah menerima sebanyak 190 laporan selama periode 5-11 Juni 2023.
“Dari 190 laporan ini, Polri telah menetapkan 212 tersangka TPPO,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 13 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan, berdasarkan jumlah modus yang dilakukan paling banyak calon Pekerja Migran Indonesia adalah asisten rumah tangga, yakni 157 orang. Kemudian, ada juga modus dijadikan Anak Buah Kapal berjumlah 3 korban. Lalu, modus dijadikan PSK sebanyak 24 orang dengan rincian dari Jawa Barat 11 orang, Sumatra Selatan 2 orang, Kalimantan Barat 2 orang, Kalimantan Timur 8 orang, Jawa tengah 1 orang. Kemudian eksploitasi anak 3 orang.
Dijanjikan pekerjaan di Malaysia hingga Timur Tengah
Ramadhan mengatakan kebanyakan korban biasanya dijanjikan ke Timur Tengah atau Malaysia sebagai PMI ilegal. Ia menjelaskan pelaku mengimi-imingi korban menjadi pegawai toko atau restoran. Namun sesampainya di negara tujuan, korban melakukan pekerjaan lain.
“Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK,” ujar Ramadan.
Ia menjelaskan saat ini Satgas TPPO di seluruh Indonesia telah memproses 136 kasus ke tahap penyidikan dari total 190 laporan polisi. Kemudian ada 24 yang masih dalam proses penyelidikan.
Adapun jumlah korban TPPO sebanyak 824 orang dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023. Mereka terdiri dari perempuan dewasa 370 oramg, anak perempuan 42 orang, laki-laki dewasa 389 orang, dan anak laki-laki 23 orang.
Pilihan Editor: Tersangka Kasus Perdagangan Orang Lampung Sewa Rumah Milik AKBP L