Tersangka Kasus Perdagangan Orang Lampung Sewa Rumah Milik AKBP L

Editor

Amirullah

Senin, 12 Juni 2023 19:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Propam Kepolisian Daerah Lampung masih menyelidiki keterlibatan Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP berinisial L yang rumahnya dijadikan penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya mendapatkan rumah milik AKBP L itu disewakan atau dikontrakan kepada sindikat TPPO. Namun ia mengatakan keterlibatan AKBP L dalam kasus ini masih didalami.

“Masih ditelusuri oleh Propam Polda Lampung,” kata Ramadhan dalam keterangan konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 12 Juni 2023.

Ramadhan menegaskan, sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas apabila ada keterlibatan anggota dalam kasus TPPO.

Sebelumnya Polda Lampung menyelamatkan 24 orang perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi korban TPPO dan berada di sebuah rumah penampungan yang berlokasi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Advertising
Advertising

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika mengatakan lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri. Rumah ini berlokasi di Jalan Padat Karya, Gang H. Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung.

"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Kapolda Lampung Helmy, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, seperti dikutip Antara, Rabu 7 Juni 2023.

Polda Lampung juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus TPPO, yakni DW, AL, AR dan IT. Pada pelaku TPPO ini diancam dengan hukuman penjara 3 hingga 15 tahun penjara.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

8 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Cegah TPPO, Kementerian Imigrasi Tambah Mutasi Rekening Jadi Syarat Keimigrasian

9 jam lalu

Cegah TPPO, Kementerian Imigrasi Tambah Mutasi Rekening Jadi Syarat Keimigrasian

Agus menyebut, dia telah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa yang tersebar di setiap kantor imigrasi wilayah.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

11 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

13 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

14 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

Sejak Januari sampai dengan Oktober 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap 22 tersangka yang diduga terlibat aktivitas TPPO.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya