Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 12 Juni 2023 10:52 WIB

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023. Lukas tidak hadir secara langsung melainkan secara daring atau online.

Lukas hadir melalui layar televisi yang disediakan di ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Secara fisik, Lukas ada di Gedung KPK, di Jakarta Selatan. Mengenakan baju polo warna-warni, jenggot putih Lukas menjuntai ke panjang menutupi dagunya.

"Halo Pak terdengar jelas, Bapak Lukas?" tanya pegawai pengadilan mengecek mikrofon yang digunakan untuk berkomunikasi. "Sudah siap, Pak Ce mau sidang," kata salah satu pengacara melalui mikrofon. KPK belum menjelaskan alasan Lukas tidak dihadirkan secara langsung di PN Jakarta Pusat.

Di PN Jakarta Pusat, pengunjung bejubel memenuhi ruang Sidang Hatta Ali tempat persidangan Lukas berlangsung. Istri Lukas, Yulce Wenda juga hadir di barisan kursi paling depan. Yulce nampak didampingi oleh 7 koleganya. Dia menolak berkomentar. "Tidak," kata Yulce.

Lebih dari 20 pengacara bela Lukas

Ruangan sidang tidak hanya dipenuhi oleh pengunjung sidang dan keluarga Lukas, namun juga pengacara. Pantauan Tempo terlihat ada lebih dari 20 pengacara yang bakal membela Lukas melawan KPK.

Advertising
Advertising

KPK mulai menyidik kasus Lukas sejak akhir 2020 lalu. Di awal penyidikan, KPK sempat kesulitan untuk memeriksa Lukas. Lukas berdalih bahwa dirinya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Lukas juga memohon agar diizinkan berobat ke Singapura. Sebagai pimpinan kuasa hukum Lukas, Roy menjadi yang paling sering bersuara menolak Lukas diperiksa KPK.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sampai turun tangan untuk membujuk Lukas mau diperiksa. Bersama KPK dan sejumlah lembaga, Mahfud mengumumkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mendeteksi Lukas melakukan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar Rupiah di kasino luar negeri.

Setelah drama yang berlangsung beberapa pekan, KPK akhirnya bisa memeriksa Lukas di kediamannya di Papua. KPK dibantu kepolisian menangkap Lukas di Papua pada 10 Januari 2023. Lukas diboyong ke Jakarta dan resmi ditahan pada keesokan harinya.

Pilihan Editor: Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

6 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

7 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

11 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

19 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya