LPSK Belum Bisa Terima Permohonan Perlindungan Anggota Brimob Bripka Andry

Editor

Amirullah

Jumat, 9 Juni 2023 09:16 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum bisa menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh anggota Brimob Kepolisian Daerah Riau Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Andry Darma Irawan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya belum bisa menerima permohonan yang diajukan Bripka Andry karena belum memiliki syarat materiil. “Syarat formilnya sudah, tapi syarat materiilnya yang belum dilengkapi,” kata Hasto saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.

Hasto menjelaskan, syarat materiil yang dimaksud antara lain pemohon membuat laporan ke kepolisian. Laporan polisi itu bisa dijadikan syarat materiil agar LPSK bisa menindaklanjuti. Selain itu, apabila pemohon mendapat panggilan pemeriksaan kepolisian dalam kasus pidana. Sebab, kata Hasto, ranah LPSK adalah ranah pidana.

“Kalau sekarang ini yang beredar kan masih ranah etik atau disiplin ya. Kalau etik dan disiplin kan itu ranah internal Polri. Karena syarat materiilnya belum terpenuhi, ya kami belum bisa melakukan investigasi. Jadi penelaahan saja belum bisa dilakukan,” ujar Hasto.

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan meminta perlindungan LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Komisaris Polisi Petrus Simamora, yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah.

Advertising
Advertising

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu merupakan hak dari Bripka Andry.

"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, pasti kami akan lakukan perlindungan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 8 Juni 2023.

Namun, kata Ramadhan, dirinya belum mengetahui maksud dan tujuan dari Bripka Andry meminta perlindungan kepada LPSK. "Jadi kami belum tahu nih, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya siapa pun yang minta perlindungan, kami wajib berikan perlindungan," kata Ramadhan.

Ditanya lebih jauh soal kasus Andry, Ramadhan menjawab masih dalam proses penanganan di Polda Riau.

Bripka Andry Darma Irawan viral setelah menceritakan soal praktik setoran yang dilakukan oleh atasannya di akun media sosial Instagram. Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Riau yang bermarkas di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Antikorupsi Akan Ajukan Permohonan Perlindungan untuk Ketua IPW ke LPSK

Berita terkait

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

5 jam lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

6 jam lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

3 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya