KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 Juni 2023 21:46 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan 3 tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Ketiga tersangka baru tersebut adalah petinggi di Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan pidana lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sehingga dilakukan pengembangan perkara dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak berstatus tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Alex mengatakan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek yang sudah menjerat Abdul Gafur lebih dahulu. Dari pengembangan kasus itu, KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi lainnya, yakni perbuatan merugikan keuangan negara dalam penyertaan modal di BUMD Penajam Paser.

Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka. Sementara 3 tersangka yang baru diumumkan adalah Direktur Utama PT Benuo Taka Energi, Baharudin Genda; Dirut Perumda Benuo, Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin.

Alex mengatakan kasus bermula ketika Pemkab Penajam Paser Utara membentuk 3 BUMD, yakni Perumda Benuo Taka, Perumda Benuo Taka Energi dan Perumda Air Minum Danum Tak. Gafur selaku Bupati dan DPRD menyepakati penambahan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka sebesar Rp 29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp 10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp 18,5 miliar.

Advertising
Advertising

KPK menduga pencairan penyertaan modal tambahan itu dilakukan secara serampangan. Abdul Gafur diduga meneken tiga keputusan Bupati yang tidak disertai dengan landasan hukum yang jelas dan tidak melalui kajian, analisis, serta tidak tertib administrasi. Perbuatan itu kemudian diduga menimbulkan pos anggaran dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif hingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 14,4 miliar.

Dari pencairan modal yang serampangan itu, KPK menduga uang yang seharusnya digunakan untuk BUMD malah mengalir ke Abdul Gafur Mas’ud dkk. KPK menduga Abdul Gafur menerima Rp 6 miliar. Duit itu diduga dipakai untuk keperluan pribadi, seperti menyewa pesawat jet pribadi, menyewa helikopter, dan kebutuhan Musda Partai Demokrat di Provinsi Kalimantan Timur.

Duit diduga juga mengalir ke Baharudin Genda sebanyak Rp 500 juta; Taka Heriyanto Rp 3 miliar; dan Karim Abidin sebanyak Rp 1 miliar.

Setelah pengumuman tersangka ini, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Baharudin, Taka dan Karim. Sementara, Abdul Gafur tidak ditahan karena sedang dipenjara di Lapas Klas IIA Balikpapan dalam kasus suap yang lebih dahulu menjeratnya.

Pilihan Editor: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Dituntut 8 Tahun Penjara

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

8 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

10 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

11 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

12 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

14 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

16 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

16 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

17 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya