Kejati Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Antam

Selasa, 6 Juni 2023 06:42 WIB

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) di Desa Morombo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga tersangka tersebut yakni manajer PT Antam HA, pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM) GL, dan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) AA.

Penetapan tersangka ini dalam kaitannya dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO) di wilayah PT Antam UPBN Konawe Utara dengan PT Lawu dan Perusda di areal seluas 22 hektare. KSO terjalin sejak 2021 hingga saat ini. “Seharusnya KSO dijual ke Antam. Tapi ternyata hanya sebagian kecil saja yang diserahkan ke PT Antam, sisanya dijual ke smelter lain menggunakan dokumen palsu atau terbang dari PT KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusran Jaya, Senin, 5 Juni 2023.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2, pasal 3, dan pasal 8 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Patris, lembaganya masih meminta bantuan auditor untuk menghitung besaran kerugian negara. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sebelum menetapkan tiga tersangka, Patris mengatakan penyidik terlebih dulu menggeledah beberapa lokasi seperti kantor PT Lawu di kompleks perumahan Citra Land Kendari dan kediaman bos PT KKP di Diamond Alfa, Kelurahan Tobuuha, serta kantor PT Antam.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan sudah memeriksa 31 saksi. Patris menyatakan penyidik bakal menetapkan tersangka baru. “Kemungkinan besar ada tersangka baru," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, investigasi Majalah Tempo edisi Januari 2023 menemukan perusahaan tambang itu mencuci nikel hingga ke smelter. Pengiriman nikel sukses sampai ke smelter karena mereka memakai dokumen perusahaan pemegang IUP di Konawe Utara yang memiliki izin lengkap seperti RKAB maupun IPPKH. Para penambang menyebutnya sebagai "dokter" alias dokumen terbang. Berkat dokumen terbang dua perusahaan, para kontraktor Antam bisa menjual nikel ke smelter meski tak punya izin.

Pilihan Editor: Pencahar Nikel Ilegal

Berita terkait

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

18 jam lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

1 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

1 hari lalu

Faisal Basri Sebut Industri Nikel Merugikan Indonesia, Perkirakan 90 Persen Keuntungan Dinikmati Cina

Faisal Basri menyebut industrialisasi nikel lebih memberikan keuntungan kepada investor asing tanpa memerhatikan kerugian bagi Indonesia

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya