Golkar-PAN Sepakat Masih Buka Peluang Pasangkan Airlangga-Zulhas pada Pilpres 2024
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 5 Juni 2023 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat bahwa masih membuka peluang untuk memasangkan ketua umum mereka menjadi pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kemungkinan kesepakatan itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat Rapat Kerja Nasional Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Ahad kemarin, 4 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebut masih ada peluang berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas. "Kemungkinan selalu ada," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, juga segendang sepenarian. Melansir Tempo, Sabtu, 3 Juni 2023,Yandri mengungkapkan bahwa gagasan menduetkan Airlangga-Zulhas masih hidup sebagai opsi. Ia menyebut usulan ini juga masih kuat di internal partai.
Pernyataan itu disampaikan Yandri usai partainya bertemu dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Jumat, 2 Juni 2023. Dalam kesempatan itu, Yandri juga mengatakan pertemuan antara partainya dengan PDIP tidak serta merta menunjukkan bahwa PAN bakal mengusung Ganjar sebagai capres.
Dia mengungkapkan, partainya memiliki tiga opsi capres: Ganjar Pranowo, Airlangga dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
KIB belum bubar
Saat ini, Golkar, PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut masih tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Meskipun, PPP telah mendeklarasikan Ganjar sebagai bakal capres, menyusul PDIP.
Meski begitu, Airlangga memastikan KIB belum bubar. Airlangga menyebut dirinya bahkan baru bertemu dengan Zulhas pada Sabtu malam kemarin.
"KIB sudah dibentuk 1 tahun yang lalu dan antar kami bertiga komunikasi masih terus. Karena kalau akad nikah itu belum ada yang diteken. Jadi koalisi ini masih terus berkomunikasi," katanya.
Selanjutnya: Terkait keputusan KIB…
<!--more-->
Terkait keputusan KIB, kata dia, koalisi tetap akan memutuskan pada waktunya. Selain itu, baik Golkar maupun KIB tetap melakukan komunikasi dengan partai politik lain. Namun saat ditanya kapan KIB bakal mengumumkan bersama capres yang didukung, Airlangga meminta masyarakat untuk bersabar.
"Tentu KIB akan memutuskan pada waktunya dan komunikasi dilakukan dengan semua partai dan cair," kata Airlangga.
Kecukupan ambang batas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Persyaratan lainnya, yakni memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR. Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Jika dirinci merujuk perolehan suara pada Pemilu 2019, Golkar mengantongi 12,31 persen suara dan PAN 6,84 persen suara. Jika digabungkan, perolehan suara sah nasional keduanya belum memenuhi persyaratan 25 persen. Golkar dan PAN hanya memperoleh 19,15 persen suara sah secara nasional.
Namun, jika merujuk berdasarkan persyaratan jumlah minimal kursi di DPR RI, Golkar mengantongi 85 kursi di DPR dan PAN 44 kursi pada Pemilu 2019. Jika dijumlahkan, jumlah kursi di DPR kedua parpol tersebut mencapai 129 kursi atau melebihi ambang batas 115 kursi di DPR RI.
Berdasarkan persyaratan minimal jumlah kursi di parlemen tersebut, kedua parpol ini berhak mencalonkan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
M JULNIS FIRMANSYAH | ANDRY TRIYANTO
Pilihan Editor: Hubungan Megawati-Jokowi Diisukan Retak, Begini Respons Ganjar dan Hasto PDIP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.