Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 3 Juni 2023 07:20 WIB

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah menilai praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur sudah dalam keadaan darurat dan dilakukan secara vulgar. Menurut dia, tidak sulit menemukan para calo yang bertugas merekrut para korban. Anis bahkan mengaku sempat bertemu dengan seorang residivis pelaku TPPO yang sedang melakukan perekrutan terhadap calon korbannya.

“Jelas pelaku lapangan, calo-calo yang menjadi perekrut orang,” kata dia saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Pertemuan tersebut terjadi ketika Anis dan anggota Komnas HAM lainnya sedang melakukan pemantauan kasus TPPO di NTT. Pada akhir Mei 2023, selama satu pekan Komisioner Komnas HAM dan timnya turun melakukan kunjungan dan pemantauan terhadap aktivitas TPPO di provinsi tersebut.

Menurut Anis, pertemuan terjadi saat dirinya sedang melakukan kunjungan ke kantor Layanan Terpadu Satu Atap Provinsi NTT di Kota Kupang. Di dalam kantor itu pula loket imigrasi NTT berada. Anis bercerita saat itu dirinya ditemani oleh pegawai pemerintah daerah setempat. Si pegawai itu, kata Anis, memberitahu dan menunjukkan bahwa salah satu pengunjung LTSA adalah calo yang telah menjadi residivis kasu TPPO. Si calo, kata Anis, sudah dua kali masuk penjara karena kasus serupa.

“Dua kali dia dipenjara dengan UU TPPO dan saat kami memergoki itu benar-benar sedang membawa 3 orang untuk diberangkatkan,” kata Anis.

Advertising
Advertising

Mantan koordiantor Migrant Care itu mengatakan sempat menghampiri si calo tersebut. Dia juga sempat bertanya tentang perusahaan yang mempekerjakannya. Si calo, kata Anis, menceritakan bahwa dirinya bekerja untuk perusahaan penempatan pekerja migran. “Saya tanya dia dari mana, dia bilang calo dari perusahaan ini, vulgar sekali bahkan pegawai pemerintahan yang menemani saya tahu dia calo,” kata Anis.

Beking Aparat Pemerintahan

Anis menilai praktik perdagangan orang di NTT dilakukan secara terang-terangan, namun minim penindakan. Dia mengatakan menjadi tidak aneh apabila kuat dugaan terjadi pembiaran dan kerja sama antara pelaku TPPO dengan aparat pemerintahan. Menurut dia, TPPO merupakan bisnis besar yang menghasilkan banyak duit. Dia menduga ada aparat pemerintahan yang membekingi kegiatan tersebut. “Ini bisnis besar yang menghasilkan uang secara instan,” kata dia.

Dari hasi pemantauan itu, Komnas HAM menyimpulkan bahwa permasalahan TPPO di NTT masuk dalam kategori darurat. Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan. “Terlebih, mayoritas pekerja migran Indonesia yang bekerja melalui jalur unprocedural,” kata dia.

Pada 2022, data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat terdapat 120 pemulangan jenazah asal NTT. Hingga 25 Mei 2023, tercatat 56 jenazah PMI asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang. “Permasalahan TPPO di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat,” kata Anis.

Maraknya kasus TPPO di NTT mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Mahfud mengatakan pemerintah telah menganggap kasus TPPO di NTT dalam kondisi darurat. Dia mengatakan pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang ini. “Sangat darurat,” kata Mahfud, kemarin.

Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus perdagangan orang. Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO.

Pilihan Editor: JK Ungkap Deklarasi Anies Baswedan oleh Demokrat Sudah Direncanakan SBY Sejak Bulan Lalu

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

3 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

4 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

5 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

8 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

9 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

9 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

11 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

12 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

12 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya