Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 29 Mei 2023 10:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Denny Indrayana mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Pernyataan Denny itu mengundang reaksi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Berikut pernyataan Mahfud dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait pernyataan Denny yang dirangkum Tempo.
Mahfud: MK harus selidiki sumber informasinya
Mahfud mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut. “Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Mahfud, seperti dikutip dari Tempo, Senin, 29 Mei 2023.
Mahfud juga mengingatkan putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Ia menekankan putusan MK merupakan rahasia ketat sebelum dibacakan.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud di akun Twitternya.
Mahfud, yang pernah menjabat sebagai Ketua MK, mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis kepada pejabat di MK yang menjabat.
“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” kata Mahfud.
Cak Imin desak MK lakukan investigasi
Cak Imin mempertanyakan bocorannya keputusan MK tentang gugatan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Putusan tersebut belum dibacakan di persidangan, namun pakar hukum Denny membocorkannya ke publik.
"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa, ya, keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, sudah bocor duluan," ujar Cak Imin dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Mei 2023.
Selanjutnya: Cak Imin desak MK agar….
<!--more-->
Atas dugaan kebocoran tersebut, Cak Imin mendesak agar MK harus melakukan investigasi. Menurut dia marwah dan integritas Mahkamah harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres.
"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut materi putusan MK, apapun putusannya, tetap harus dihormati sebagai keputusan yang final dan mengikat.
"Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal pemilu," katanya.
Klaim Denny soal putusan MK
Sebelumnya, pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Denny enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata Denny.
Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada juru bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.
Pilihan Editor: Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.