Masyarakat Geruduk Polres Bangka Selatan, Protes Penangkapan Nelayan Penolak Tambang Timah

Reporter

Servio Maranda

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Mei 2023 07:00 WIB

Tidak terima rekannya ditangkap paksa polisi usai unjuk rasa menolak tambang timah laut dan berujung pengrusakan, ratusan nelayan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan mengepung gedung kantor Polres Bangka Selatan, Ahad Malam Ini, 28 Mei 2023. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seratusan nelayan dan masyarakat menggeruduk markas Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan pada Ahad malam, 28 Mei 2023. Mereka memprotes penangkapan seorang rekan mereka bernama Febri, warga Desa Rias yang dituduh merusak fasilitas milik perusahaan timah.

Sebelumnya, masyarakat dan nelayan di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa menolak tambang timah laut yang ada di wilayah mereka pada Selasa, 23 Mei 2023. Febri ditangkap setelah unjuk rasa itu karena diduga melakukan perusakan ponton isap produksi timah milik CV SAS.

Abdullah, seorang rekan Febri menyebut aksi pengepungan kantor Polres Bangka Selatan itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas penangkapan nelayan tersebut. Nelayan asal Toboali itu menduga ada kriminalisasi dalam penangkapan Febri tersebut.

"Tidak benar rekan kami melakukan perusakan. Sudah pasti ada kriminalisasi. Apalagi waktu kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Pantai Batu Perahu tanpa surat tugas. Kami punya dokumentasi terkait hal itu," ujar Abdullah kepada Tempo, Ahad malam, 28 Mei 2023.

Ia pun mempertanyakan dasar polisi menangkap rekan mereka itu. Apalagi, Abdullah mengatakan saat penangkapan terjadi kekerasan fisik terhadap Febri.

Advertising
Advertising

"Alasan polisi rekan kami diperiksa karena terkait perusakan PIP di Desa Rias. Seharusnya diberikan surat pemanggilan. Kalau tiga kali mangkir, baru dijemput. Itu pun harus berkoordinasi dengan Kadus dan RT. Ini dijemput tanpa menunjukkan surat penangkapan," ujar dia.

Abdullah menduga upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap nelayan itu dilakukan sebagai bentuk intervensi kepolisian agar masyarakat menyetujui aktivitas tambang timah di laut.

"Ini tidak akan menyurutkan semangat kami. Kami tetap konsisten menolak. Kami juga akan berkoordinasi dengan mahasiswa di mana jika masalah ini makin parah mereka siap untuk bergabung," ujar dia.

Abdullah pun meminta masalah ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu dan melindungi masyarakat.

"Harapan kami, Kapolri turun langsung dan tindak tegas anggotanya. Kami mohon tindak tegas oknum yang bermain di bidang tersebut. Presiden dan panglima TNI juga tolong perhatikan," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka membenarkan pihaknya menangkap satu orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa dan melakukan perusakan.

"Bukan penangkapan yang menolak tambang. Ini dasarnya ada laporan polisi terkait perusakan PIP di wilayah IUP PT Timah yang dilaporkan pemilik ponton ke Polres," ujar Toni. Ia mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.

"Setelah itu kami laksanakan gelar perkara di mana hasilnya ada beberapa orang yang diduga ada di dalam ponton yang dirusak waktu kejadian," ujar dia.

Toni membantah jika Febri ditangkap beserta dengan istrinya. Keikutsertaan istri Febri dalam penangkapan, kata dia, hanya mendampingi suaminya agar tidak mendapatkan hal yang tidak diinginkan selama diperiksa.

"Yang diamankan satu orang saja. Kemudian istrinya ingin ikut dan menyaksikan bahwa suaminya diperiksa supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi mendampingi ikut ke kantor. Tapi sudah kami sampaikan ke mereka, diperiksa satu dan istrinya didampingi," ujar Toni.

Adapun soal status Febri, menurut Toni hingga saat ini masih menjadi saksi.


Pilihan Editor: Ketua Asosiasi Penambang Timah Rakyat Bangka Belitung Divonis 1 Tahun Penjara

Berita terkait

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

22 jam lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

6 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

9 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

10 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

12 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

13 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya