Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Editor

Febriyan

Rabu, 24 Mei 2023 16:52 WIB

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Razman Arif Nasution meyakini statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea akan digugurkan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah ia menjalani gelar perkara khusus, Rabu, 24 Mei 2023. Razman meyakini dirinya tak bisa dipidana karena menjalani profesinya sebagai pengacara.

“Haqqul yaqin, (status) tersangka saya akan digugurkan dan pada Iqlima Kim silakan proses secara hukum. Tapi yang pasti dua ahli saya itu, ahli bahasa dan ahli IT yang berpengalaman, tidak satupun yang bisa mengenakan saya,” kata Razman saat ditemui usai gelar perkara khusus di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 24 Mei 2023.

Awal mula kasus Razman vs Hotman

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka Razman tercantum dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ramadhan dalam dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 April 2023.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 20 Maret lalu Penyidik pun menjerat Razman dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini bermula saat Razman menjadi kuasa hukum bagi pesinetron Iqlima Kim pada April 2022. Saat itu, Iqlima yang juga mantan asisten pribadi (aspri) Hotman mengaku menjadi korban pelecehan seksual Hotman. Pelecehan itu dia sebut terjadi sejak Februari 2022.

Tapi belakangan, Iqlima Kim mencabut pengakuannya soal pelecehan seksual tersebut. Dia juga sudah tak didampingi Razman sebagai pengacaranya.

Razman duga kasusnya dipaksakan

Razman menduga ada kriminalisasi dan pemaksaan dalam penetapan statusnya sebagai tersangka. Dalam gelar perkara khusus, Razman mengatakan dirinya dilindungi Undang-Undang Advokat.

Dalam Pasal 16, kata Razman, seorang advokat tidak identik dengan klien. Sementara pada Pasal 18 UU Advokat, ucap Razman, menyebut bahwa seorang advokat memiliki hak imunitas dan hak kekebalan dalam menjalankan tugas profesinya.

“Tetapi aneh ketika Hotman tadi ada di situ, orang yang biasa menggebu-gebu agak rada-rada panik. Di situ dia mengatakan bahwa seorang advokat tidak dibenarkan melakukan tindakan pidana,” ujar Razman.

Razman menceritakan Hotman sempat membandingkan kasus ini dengan kasus yang menjerat advokat OC Kaligis dan Fredrich Yunadi. Menurut Razman, dirinya tidak bisa dibandingkan dengan kedua kasus itu.

Sebab, kata dia, OC Kaligis melakukan penyuapan dan Fredrich selaku kuasa hukum Setya Novanto melanggar hukum karena menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

“Untuk kasusnya OC Kaligis itu kasusnya penguatan, itu diluar konteks penegakan hukum yang dia bela,” kata Razman.

Setelah tak didampingi Razman Arif Nasution, Iqlima Kim, memutuskan tak melanjutkan upaya hukumnya terhadap Hotman Paris Hutapea. Dia membuat pernyataan baru yang menyebut tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Hotman kepadanya. Abdul Fakhridz Al Donggowi, kuasa hukum baru Iqlima, pun menyatakan sebenarnya kliennya belum membuat laporan secara resmi ke kepolisian.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

6 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

10 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

10 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

10 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

12 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya