Kejaksaan Agung Sebut Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Tidak Kooperatif

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 23 Mei 2023 17:09 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjelaskan alasan melakukan penangkapan terhadap satu tersangka baru di kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, berinisial WP. Kejagung menyebut tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga dilakukan penangkapan.

“Yang bersangkutan ditangkap karena tidak kooperatif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat pesan teks, Selasa, 23 Mei 2023.

Karena alasan itulah, Kejagung menangkap WP di Kantor Imigrasi Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Ketut tak menjelaskan alasan WP berada di bandara tersebut apakah berniat melarikan diri atau tidak. Yang pasti, penangkapan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung, dibantu tim dari Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Ditahan selama 20 hari

Setelah ditangkap, WP lalu dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta. Setelah diperiksa, WP langsung ditetapkan menjadi tersangka. Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap WP untuk 20 hari pertama sejak 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Ketut mengatakan penyidik menduga WP merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Irwan sudah lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Menurut Ketut, WP diduga menjadi penghubung antar pihak dalam kasus korupsi proyek BTS 4G di Kominfo.

Tersangka ketujuh

Advertising
Advertising

WP menjadi orang ketujuh yang ditetapkan oleh Kejaksaang Agung menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 di Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (BAKT) Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika, Galumbang Menak Simanjuntak; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali menjadi tersangka. Lima tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek hingga menggelembungkan harga.

Setelah melakukan penyidikan terhadap 5 tersangka ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka keenam. Pengumuman penetapan tersangka terhadap Johnny dilakukan pada 17 Mei 2023. Dalam kesempatan yang sama, kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut. Kejaksaan menduga sebagai menteri dan pengguna anggaran, Johnny memiliki peran sentral dalam proyek tersebut.

Pilihan Editor: Kejagung Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

8 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

2 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

6 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya