Kadinkes Lampung Reihana Kembali Bungkam Usai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK

Senin, 22 Mei 2023 15:09 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjawaab pertanyaan awak media seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewah yang dipamerkan Reihana di media sosial menjadi sorotan warganet. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto bungkam saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis usai menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK. Reihana telah dua kali menjalani klarifikasi.

Reihana hanya diam saat diberondong pertanyaan awak media. Ia langsung bergegas menuju mobilnya yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Meski begitu, Reihana sempat melambaikan tangan kepada para awak media. Hal itu dilakukan olehnya pada saat dia sudah berada di dalam mobil.

Reihana Wijayanto terlihat keluar dari gedung KPK pada Senin 22 Mei 2023 pukul 12.31 WIB. Ia menjalani klarifikasi kekayaan bersama KPK selama kurang lebih tiga setengah jam.

Sebelumnya, juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding membenarkan soal pemanggilan Reihana. "Telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan Reihana Wijayanto pada hari ini merupakan klarifikasi kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 8 Mei 2023. Reihana sebenarnya dijadwalkan melakukan pemeriksaan kedua pada Jum'at lalu, 19 Mei 2023, namun dia tak datang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan klarifikasi kedua LHKPN terhadap Reihana dilakukan untuk melengkapi pemeriksaan. Ia menyebut pada pemeriksaan pertama, Reihana tak membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

"Mungkin pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen tidak dibawa, ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh temen-temen di Direktorat LHKPN," ujar Komisioner KPK dua periode tersebut pada 17 Mei 2023 lalu.

Pada klarifikasi pertama, Reihana menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Usai menjalani pemeriksaan, Reihana irit bicara kepada awak media.

Dalam LHKPN yang dia setorkan ke KPK pada 2022, Reihana mengaku memiliki kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan bermesin.

Reihana Wijayanto menjadi sorotan setelah foto-fotonya mengenakan tas bermerek seperti Louis Vuitton dan Hermes beredar di internet. Salah satu tas Hermes milik Reihana disebut bernilai ratusan juta rupiah.

Pilihan Editor: Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Kembali Datangi KPK Untuk Klarifikasi LHKPN

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya